Berita

Rodrigo Gularte/net

Hukum

Keluarga Terpidana Mati Brazil yang Punya Gangguan Jiwa Ngadu ke Kontras

RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 12:26 WIB | LAPORAN:

Terpidana mati kasus narkoba Rodrigo Gularte menderita penyakit Schizophrenia. Atas dasar itu, KontraS meminta agar Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan rekam medik penyakit yang masuk dalam kategori gangguan kejiawaan terpidana mati asal Brazil tersebut.

"Rodrigo, punya catatan kesehatan, tapi tidak jadi perhatian khusus pemerintah," kata koordinator Kontras Haris Azhar saat konfrensi pers bersama keluarga Rodrigo di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta, Rabu (18/2).

Menurut Haris, proses hukuman mati terhadap Rodrigo banyak ketimpangan. Terutama soal kesehatan Rodrigo. Kontras menilai pemerintah telah mengabaikan gangguan jiwa yang dialami Rodrigo ini.


Di tempat yang sama, sepupu Rodrigo, Angelica Muxfeldt menambahkan, orang yang mengidap kelainan jiwa tidak seharusnya mendapat hukuman mati. Karenanya, dia berharap Presiden Jokowi kembali mempertimbangkan grasi yang diajukan Rodrigo yang sudah ditolak bersama 59 grasi terpidana mati lainnya.

"Saya minta maaf kepada Presiden Jokowi. Keluarga tahu Rodrigo melakukan kesalahan tapi Rodrigo tidak tahu akan dieksekusi mati," tutur Angelica.

Menurut Angelica seharusnya Rodrigo mendapatkan perawatan medis. Hal itu sebagaimana telah diungkapkan psikiatri bersama dokter dari Lapas Pasir Putih Nusakambangan saat memeriksa Rodrigo beberapa waktu lalu. Keterangan ini juga ditambah oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana. Berdasarkan surat Lapas Nusakambangan, salah satu terpidana mati tahap dua itu mengalami gangguan jiwa.

Kejagung lantas mempertimbangkan second opinion atas terpidana mati tersebut. Pasalnya, terpidana mati yang mengalami gangguan jiwa menjadi salah satu pertimbangan juga untuk ditundanya pelaksanaan eksekusi mati tahap dua.

Sebagaimana diketahui, Kejagung akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya. Ke-11 terpidana mati itu adalah :

1. Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana.
2. Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkoba‎.
3. Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkoba.
4. Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana.
5. Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana.
6. Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkoba.
7. Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkoba.
8. Zainal Abidin (WNI) kasus narkoba.
9. Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkoba.
10. Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkoba.
11. Andrew Chan (WN Australia) kasus narkoba.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya