Berita

Yuddy Chrisnandi

Bisnis

Yuddy Keluarkan Juknis Acara di Hotel, Anggota PHRI Lega

BPKP Lansir Pemborosan Rapat PNS Rp 5,1 Triliun
RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 09:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kalangan pengusaha akh­irnya bisa bernafas lega setelah ada kepastian terkait petunjuk pembatasan rapat di hotel. Men­teri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menyatakan akan segera mengeluarkan pe­tunjuk teknis (juknis) pelaksa­naan Surat Edaran No 11 tahun 2014 mengenai Pembatasan Ra­pat di Hotel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, juknis tersebut akan mengatur perihal yang boleh dan tidak boleh mengenai rapat di luar kantor.

"Saya sudah mendapat arahan Pak Presiden untuk membuat petunjuk teknis pelaksanaannya karena selama ini aturannya masih bersifat koersif. Kami akan siapkan petunjuk pelak­sana teknisnya," kata Yuddy saat jadi pembicara dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVI Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) 2015 di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, juknis akan mengatur sejauh mana laran­gannya dan mana yang boleh serta tidak boleh dilakukan ASN. "Kita sedang rumuskan, mis­alnya penjelasan konsinyering, definisi rapat, yang ditoleransi untuk melakukan kegiatan di luar kantor, anggaran, dan jum­lahnya," jelasnya.


Yuddy menekankan, adanya aturan pembatasan rapat di luar kantor bagi ASN karena masih maraknya penyalahgunaan anggaran negara. Berdasarkan catatan BPKP, lanjut Yuddy, telah terjadi penyalahgunaan anggaran mencapai 30 persen. Total penghematan dari rapat di hotel-hotel tersebut mencapai hingga Rp 5,122 triliun.

Yuddy mengatakan, setelah dua bulan sejak terbitnya Surat Edaran Menteri mengenai laran­gan rapat di hotel, BPKP mem­berikan data sejumlah pening­katan dalam efisiensi anggaran. Diantaranya 61 Kementerian/Lembaga bisa menghemat seki­tar Rp 4,2 triliun, 8 Pemerintah Provinsi sekitar Rp 471 miliar, 61 Pemerintah Kabupaten seki­tar Rp 290 miliar dan 14 Pemer­intah Kota sekitar Rp 91 miliar hingga total penghematan hanya dalam november ke desember sebesar Rp 5,122 triliun. Data BPKP ini belum memasukkan semua pemprov dan pemkab ujarnya

Menanggapi penjelasan Men­teri Yuddy, salah satu perwaki­lan PHRI, Hariyadi Sukamdi meminta agar Menteri PAN-RB segera menerbitkan petunjuk teknisnya. Menurutnya, juknis tersebut bisa menjadi acuan bagi pengusaha perhotelan.

Ketua Umum PHRI, Wiryanti Sukamdani meminta agar ada nota kesepahaman atau MoU antara pemerintah dengan pen­gusaha perhotelan. Hal tersebut terkait dugaan mark up yang dilakukan pihak hotel. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya