Berita

budi waseso/net

Hukum

Jika Samad Ajukan Praperadilan, Kabareskim Polri: Malah Bagus, Kayak Pak BG-lah..

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 18:56 WIB | LAPORAN:

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso menegaskan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad hingga kini baru disangkakan pada satu kasus, yakni pemalsuan dokumen.

Sementara terkait Rumah Kaca Samad, belum ada peningkatan status bersangkutan.

"Belum tuh, kita lihat yang ada baru itu pemalsuan dokumen," tepis Buwas kepada wartawan di kantornya, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/2).


"Rumah Kaca saya belum tahu," cetusnya.

Buwas juga menegaskan, meski menjabat Kabareskim, dirinya tidak bisa mengintervensi penyelidikan kasus yang menjerat Samad.

"Itu kewenangan tim penyidik," jelasnya.

Selain itu pula tentunya penetapan tersangka seseorang sudah melalui gelar perkara oleh penyidik. Sehingga tidak perlu dilaporkan kepadanya.

"Kalau lapor dalam hal tertentu, misal dalam melakukan tindakan, baru lapor ke saya. Kalau menetapkan orang tersangka tidak perlu lapor saya," tambahnya.

Disinggung jika Samad mengajukan praperadilan atas status tersangkanya, Buwas pun mempersilakan.

"Itu bagus, itu namanya kita hormati hukum malah bagus nanti diuji, kayak Pak BG (Budi Gunawan)-lah," tutur Buwas.

" (Tapi) beliau (BG) tidak berkoar-koar, beliau tidak bicara apa-apa. Beliau kan melalui jalur hukum, putusan hukumnya harus dihormati," tutupnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya