Berita

Hukum

KETUA KPK TERSANGKA

DPR: Hak Samad Berdalil, Kewajibannya Penuhi Panggilan

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 17:24 WIB | LAPORAN:

. Sebagai seorang tersangka pemalsuan dokumen, Abraham Samad mempunyai hak dan kewajiban. Haknya, Samad boleh berdalil, sementara kewajibannya harus memenuhi panggilan pemeriksaan, dalam hal ini oleh pihak Polda Sulselbar.

Hal itu sebagaimana diutarakan oleh anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang dalam perbincangannya dengan redaksi, Selasa (17/2).

Sebelumnya, kuasa hukum Samad, Nursyahbani Katjasungkana menyebutkan sejumlah alasan mengapa kliennya ogah menghadiri pemeriksaan.


Pertama, dalam surat panggilan tidak dicantumkan secara jelas terkait sprindik dan penetapan tersangka. Tempat kejadian perkara juga tak dijelaskan rinci di surat panggilan itu.

Junimart menyayangkan langkah Samad itu. Samad, kata dia, seharusnya bisa menyikapi dengan itikad baik dan cerdas menanggapi surat panggilan tersebut. Apalagi, kasusnya sudah ada dasar laporan polisinya.

"Sprindik itu bukan untuk konsumsi publik, tapi yang pasti dalam setiap surat panggilan dicantumkan dasar dan nomor sprindik," terang legislator asal Fraksi PDIP itu.

Artinya terlepas ada atau tidaknya nomor sprindik dan penetapan tersangkanya, sebagai penegak hukum yang jadi panutan publik AS harus hadir ya bang?

"Yesss," jawabnya singkat. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya