Berita

Hukum

Resmi, Hakim Sarpin Dilaporkan ke KY

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 16:03 WIB | LAPORAN:

Hakim tunggal praperadilan Sarpin Rizaldi secara resmi dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke Komisi Yudisial (KY).

Sarpin dilaporkan lantaran diduga melanggar kode etik perilaku hakim dalam memutus perkara praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tujuan kami untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim dalam pemeriksaan dan putusan praperadilan Budi Gunawan," ujar pelapor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Julius Ibrani di Kantor KY, Jakarta, Selasa (17/2).


Menurut Ibrani ada sejumlah hal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Sarpin. Salah satunya soal melabrak peraturan yang tertuang dalam KUHAP, terutama Pasal 77, di mana penetapan tersangka tidak masuk kategori dalam objek praperadilan. Namun, Sarpin menyatakan penetapan tersangka Budi sebagai objek praperadilan.

"Dari kami ada dugaan kuat terkualifikasi langgar poin 8 dan 10 dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Pertama, putusan yang melabrak KUHAP. Kedua, argumentasi Sarpin yang menyasar substansil yang melampaui kewenangan yang dimiliki. Dari situ, kami menduga dapat dikualifikasi sebagai pelanggaran poin 8 dan 10 KEPPH," demikian Ibrani.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya