Berita

Hukum

Kubu Abraham Samad Masih Minim Strategi

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 13:14 WIB | LAPORAN:

. Tim kuasa hukum Ketua KPK, Abraham Samad masih minim strategi. Padahal, Nursyahbani Katdjasangkana selaku kuasa hukum menyebutkan kasus yang menimpa kliennya tidak sulit.

Dia berdalih, strategi belum dipikirkan karena masih harus mempelajari lebih jauh soal delik sangkaan kliennya.

"Kita belum tahu betul pasal-pasal yang disangkakan kecuali yang disebut sebagai pemalsuan dokumen itu. Jadi kita akan mencari tahu apa yang disebut pemalsuan dokumen dan lain-lain baru kita akan mengatur strateginya," jelas Nursyahbani kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2)


Sebelumnya Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen oleh polda sulaweisi selatan dan barat. Samad jadi tersangka karena ikut membantu tersangka utama Feriyani Lim dalam memalsukan dokumen kependudukan.

Adapun pasal-pasal yang akan dipeljari oleh tim kuasa hukum Samad adalah tentang Perkara Tindak pidana pemalsuan surat dan atau tindak pidana administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud dalam rumusan psl 263 ayat (1) (2) subs psl 264 psl 264 ayat (1) (2) lebih subs psl 266 ayat (1) (2) KUHP dan atau psl 93 UU RI no 23 th 2006 tentang Administrasi kependudukan yang telah dilakukan perubahan UU no 24 th 2013 dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun, denda paling banyak Rp 50 juta.

Menurut keterangannya, peristiwa pemalsuan dokumen izin tinggal Feriyani itu terjadi pada 2007 lalu. Polisi pada Januari 2015 lalu baru mendapat laporan dari seseorang bernama Chairil Chaidar Said.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meningkatkan kasus ini ke penyidikan. Kini Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka.

Melihat dari kasusnya, Nursyahbani menilai tidak terlalu sulit, meskipun kasus tersebut bagian dari politisasi para pimpinan KPK. Berbeda dengan kasus Bambang Widjojanto (BW) yang merupakan kriminalisasi terhadap profesi advokat.

"Dari segi kasus enggak rumit. Ini bagian dari politisasi dan kriminalisasi pimpinan. Kalau pak BW kriminalisasi terhadap advokat. Ini beda kualitas. Samad jelas politisasi," demikian Nursjahbani. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya