Berita

Hukum

OC Kaligis: Sudah Ada Putusan Hakim, Jokowi Tunggu Apalagi?

SENIN, 16 FEBRUARI 2015 | 23:02 WIB | LAPORAN:

. Pengacara senior OC Kaligis mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri pascaputusan dikabulkannya praperadilan atas KPK, pagi tadi.

Kata OC, putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sudah cukup menjadi landasan kuat. Jadi tidak ada alasan bagi Presiden untuk mengulur-ngulur waktu.

Presiden itu kan menjalankan Undang-undang, ini sudah ada putusan hakim, mau apa lagi?” terangnya dalam keterangan pers, Senin (16/2).


Jika Joko Widodo tidak mengindahkan putusan hakim, dia  akan dianggap melanggar sumpah jabatannya. Presiden harus menaati sumpahnya, harus jelas dan cepat ini,” harapnya.

Menanggapi rencana hasil sidang praperadilan akan dibawa lagi ke Mahkamah Agung, Kaligis memandang itu merupakan sesuatu yang percuma.

Tidak mungkin nanti akan dibawa ke Mahkamah Agung, kalau itu terjadi maka terjadi ketidakpastian hukum,” paparnya.

Jika nanti dibawa ke MA dan kemudian dikabulkan, maka yang terjadi semua peradilan ini menjadi carut-marut. Bagaimana bisa putusan hakim nanti dimentahkan lagi, diajukan lagi, proses lagi, ini akan kacau semua kalau itu terjadi,” terangnya.

Oleh karena itu, menanggapi apa yang menjadi putusan hakim hari ini bagi Kaligis berharap presiden harus taat pada hukum.

Jadi abaikan saja rencana bahwa ini akan di bawa ke MA,” pungkasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya