Berita

Hukum

Budi Gunawan Tuntut Lagi KPK Lewat Langkah Ini

SENIN, 16 FEBRUARI 2015 | 20:14 WIB | LAPORAN:

. Kubu Komjen Budi Gunawan sepertinya belum puas. Setelah memenangkan praperadilan, Komjen BG akan melakukan tindakan hukum dengan menuntut balik ganti kerugian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan salah satu Tim Kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi usai sidang di PN Jaksel, Jakarta, Senin (16/2)

Menurut Fredrich, tim Budi Gunawan akan meminta penyitaan terhadap harta hak pribadi para pimpinan KPK termasuk oknum-oknum yang dianggap terlibat di lembaga antikorupsi tersebut.


"Kami puas dengan hasil keputusan sidang praperadilan, Tapi kami akan mengambil langkah hukum. Kami akan tuntut ganti kerugian. Terhadap KPK, termasuk oknum-oknum KPK secara pribadi kami akan minta sita hak pribadinya. Kami akan minta disita semuanya," tegas Fredrich

Fredrich membeberkan tim hukum akan melayangkan melalui gugatan rehabilitasi dan kompensasi sebagaimana pada pasal 63 Undang-Undang KPK.

Untuk nilai total kerugian ganti rugi secara materil sendri menurut Fredrich akan dibicarakan dengan Budi Gunawan terlebih dahulu.

"Saya tanyakan kepada beliau (BG) berapa yang akan dituntut ganti kerugian. Pengadilan yang sita,"kata Fredrich

Yang pasti katanya, seluruh berkas gugatan sudah disiapkan. Dalam waktu dekat ini pihaknya segera mendaftarkan di pengadilan Tipikor, Jakarta. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya