Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brojonegoro

Bisnis

Menkeu Mendadak Ogah Beli 7% Saham Newmont

Beralasan Harga Tambang Jatuh & SMI Fokus ke Infrastruktur
SABTU, 14 FEBRUARI 2015 | 06:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nasib pembelian 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNTT) oleh pemerintah, semakin tidak jelas. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tidak akan membeli sisa saham itu melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

 Padahal, pemerintah di era Presiden SBY akan melebur seluruh aset Pusat Investasi Pe­merintah (PIP) yang selama ini digunakan oleh Kemenkeu untuk membeli saham Newmont ke PT SMI senilai Rp 18,3 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brojonegoro me­mastikan, pihaknya tidak akan membeli 7 persen saham peru­sahaan tambang emas tersebut melalui SMI.


Bambang mengatakan, sebe­lumnya PIP memang dimandat­kan untuk membeli sisa saham Newmont. Menurutnya, PIP yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) memang harus masuk ke perusahaan-perusahaan besar un­tuk mendapat keuntungan.

Ketika itu, kata dia, emas memang sedang bersinar dan sebagai salah satu tambang yang memproduksi emas, sehingga divestasi Newmont punya nilai keuntungan yang menarik.

"Saham Newmont lagi bagus waktu itu untuk memperbaiki re­turn PIP. Sama seperti mengapa Tamasek punya saham di Dana­mon atau Telkomsel, karena dia harus masuk di perusahaan besar agar dapat keuntungan," jelas Bambang di Jakarta, kemarin.

Dia menegaskan, investasi SMI hanya akan diarahkan un­tuk untuk hal-hal yang bersifat infrastruktur saja. Karena untuk menjadi SWF, memerlukan cadangan devisa yang men­cukupi. Sementara Indonesia tak terlalu banjir cadangan de­visanya alias sedikit.

"Saat seluruh modal akan pindah ke SMI, kalau pun nanti­nya akan melakukan investasi, otomatis hanya boleh di infrastruktur saja," jelas Bambang.

Direktur Jenderal Anggaran Ke­menkeu Askolani menambahkan, pemerintahan baru belum memu­tuskan apakah akan melanjutkan pembelian saham Newmont atau melepasnya. "Pemerintah belum menentukan (saham Newmont) akan dibeli oleh PT SMI, belum ada pembahasan," kata Askolani.

Menurut dia, PIP sejak awal dijadikan kepanjangan tangan pemerintah dalam upaya merebut sisa 7 persen saham divestasi Newmont. "Kalau misalkan nanti dilebur ke SMI, kami akan lihat fokusnya ke mana," ujarnya.

Askolani menjelaskan, pemer­intah akan mengkaji kembali harga saham maupun kinerja Newmont menyusul penurunan harga komoditas tambang. Ken­dati demikian, dia tidak da­pat memastikan apakah rencana pelepasan saham tersebut bakal lewat PIP, SMI, atau bahkan Pe­merintah Nusa Tenggara Barat.

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad menolak wacana pembelian saham Newmont melalui SMI. "Teman-teman (Komisi XI) mengatakan dengan lantang aja pak pimpinan sam­paikan aspirasi kita bahwa kita nggak setuju itu beli Newmont, batalkan saja rencana pemerin­tah," ujar politisi Golkar ini.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kemenkeu memang ngotot untuk membeli 7 persen saham divestasi Newmont. Na­mun, rencana itu terkendala di Komisi XI DPR yang menolak sisa saham divestasi itu dibeli oleh pemerintah.

Menteri Keuangan saat itu Agus Martowardojo tetap ngotot untuk membeli saham Newmont meskipun ditolak oleh Komisi XI DPR. Dia menilai, pembelian tersebut tidak perlu izin DPR. Alhasil hubungan Agus dengan Komisi XI DPR memanas.

Komisi XI DPR meminta Ba­dan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit rencana pemerintah membeli 7 persen saham Newmont tersebut yang beralasan tidak perlu izin DPR. Hasil Audit menyebutkan, pemer­intah harus minta izin DPR untuk membeli saham Newmont.

Namun, Menkeu tidak diam saja. Dia pun mengajukan seng­keta pembelian saham Newmont ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MKmeminta Kemenkeu izin DPR sebelum membeli saham New­mont itu. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya