Berita

fahri hamzah/net

Hukum

Fahri Hamzah: Pemerintah RI Jangan Mau Disetir Australia

JUMAT, 13 FEBRUARI 2015 | 18:49 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Australia mengeluarkan peringatan bernada ancaman kepada pemerintah Indonesia jika mengeksekusi mati dua warganya yang berstatus terpidana mati kasus narkoba. Ancaman yang ditebar pemerintah Australia yakni memboikot warganya agar tidak berwisata ke Indonesia.

Peringatan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, Jumat (13/2).

Ini untuk pertama kalinya, Australia mengirim peringatan bernada ancaman setelah dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dipindahkan dan kemungkinan besar akan dieksekusi dalam beberapa hari mendatang. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran adalah dua pimpinan dari sembilan warga Australia yang ditangkap pada 2005. Mereka menyelundupkan 8,3 kilogram heroin dari Australia dan ditangkap di Bali.


"Saya pikir orang-orang Australia akan menunjukkan ketidaksetujuan mereka dalam aksi ini, termasuk dengan membuat keputusan tentang di mana mereka ingin liburan,” kata Bishop, mengacu pada ancaman pemboikotan terhadap Indonesia.

Pemerintah Australia juga mengancam akan menarik seluruh diplomatnya dari Indonesia. Bishop berharap pemerintah  Indonesia tidak meremehkan reaksi publik Australia pada kasus tersebut.

Dia mengatakan, pemerintah Australia akan mengabaikan kepentingan bisnis sesaat dengan Indonesia untuk mengamankan dua warganya itu.

"Pelaksana (eksekusi) dua pemuda ini tidak akan memecahkan momok narkoba di Indonesia," kata Bishop kepada radio Fairfax.

Terkait ancaman itu, menurut Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, pemerintah Indonesia tentunya sudah mempertimbangkan segala konsekuensinya, terutama negara asal terpidana mati narkoba.

Dia pun menegaskan kalau negara lain harus menghormati kebijakan suatu negara.

"Keputusan itu harus dihormati dan jangan mengintervensi. Dan pemerintah jangan mau disetir," tegas Fahri Hamzah.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya