Berita

ilustrasi/net

Hukum

Hakim PN Jaksel Diberi Hadiah Kura-kura

KAMIS, 12 FEBRUARI 2015 | 18:33 WIB | LAPORAN:

. Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Refrormasi KPK (Gempur KPK) masih bertahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sampai sore menjelang malam (Kamis, 12/2). Mereka bahkan memberikan simbol kura-kura kepada hakim pengadilan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.

"Kami kasih kura-kura sebagai simbol lambannya hakim dalam memutuskan untuk menerima praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan," teriak salah satu koordinator Gempur KPK, Andi Kurni melalui mobil bak terbuka di halaman PN Jaksel, Jakarta, Kamis (12/2).

Massa yang berjumlah ratusan itu pun meminta demi keadilan dan kepastian hukum, hakim wajib mengabulkan praperadilan yang diajukan Komjen BG sesuai dengan ketentuan pasal 77 KUHAP.


"Meminta kepada Hakim (dalam conditio sine quanon) untuk menggunakan hati nuraninnya dalam rangka mengembalikan situasi hukum yang gaduh ini dengan memutus 'menerima' gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan," kata Andi.

Ditambah lagi, massa meminta agar nama baik Komjen BG direhabilitasi melalui putusan hakim PN Jaksel sehingga haknya sebagai Kapolri terpilih yang telah terbit sejak penetapan DPR dan pelantikan, dapat dilakukan.

"Kami juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk melaksanakan proses konstitusional terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dengan segera melantiknya menjadi seorang Kapolri," demikian Andi. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya