Berita

m nazaruddin/net

Hukum

KPK Garap Nazaruddin untuk Kasus Alkes Udayana

KAMIS, 12 FEBRUARI 2015 | 12:22 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin terkait penyidikan kasus Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali, Kamis (12/2).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menginformasika, pemeriksaan Nazaruddin guna melengkapi berkas perkara tersangka Made Meregawa.

"Dia (M.Nazaruddin) bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka MDM (Made Meregawa)," jelas Priharsa Nugraha.


M.Nazaruddin saat ini merupakan terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games, Palembang, Sumatera Selatan. Sebelumnya suami Neneng Sri Wahyuni ini juga menjabat Bendahara Umum Partai Demokrat.

Terkait kasus ini sendiei diketahui, KPK pada Kamis, 4 Desember 2014 lalu telah mengumumkan dua tersangka menyangkut kasus dugaan korupsi Alkes Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali tahun 2009. Salah seorang tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu adalah Marisi Matondang, eks anak buah terpidana suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin

Marisi Matondang dalam kaitan kasus ini merupakan Direktur PT. Mahkota Negara. Sementara satu tersangka lainnya yang ditetapkan KPK dalam kasus di Universitas Udayana ini adalah MDM alias Made Meregawa. Dia merupakan Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek berujung korupsi tersebut.

Kasus dugaan korupsi proyek Alkes senilai Rp 16 miliar di Universitas Udayana ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar.[wid]

 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya