Berita

gedung kpk/net

Hukum

Prof. Edi: Komite Etik KPK Sangat Diperlukan

RABU, 11 FEBRUARI 2015 | 23:35 WIB | LAPORAN:

. Dorongan agar KPK segera membentuk Komite Etik untuk mengungkap dugaan manuver politik yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi parpol jelang Pilpres 2014 menguat.

Kali ini dorongan tersebut datang dari pakar hukum pidana dan sistem peradilan pidana Prof Edi Setiadi. Kata dia, pembentukan Komite Etik perlu dilakukan mengingat sudah ada beberapa laporan, baik dari pihak kepolisian maupun dari kader PDIP Hasto Kristiyanto.  

"Terlepas tuduhannya itu benar atau dibuat-buat, namun keberadaan Komite Etik saat ini sangat mendesak," ujar guru besar Universitas Islam Bandung (Unisba) itu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (11/2) malam.


Menurut Edi, KPK harus mengesampingkan masalah pembuktian. Komite Etik harus dibentuk secara cepat lantaran tuduhan-tuduhan sudah menyeruak.

Pembentukan Komite Etik, kata Edi, memiliki beberapa fungsi yang sangat produktif. Pertama, komite itu dapat membuktikan apakah tuduhan itu benar atau hanya fitnah. "Jika ternyata fitnah maka Komite Etik bisa meng-clear-kan," terangnya.

Kedua
, kalau ternyata di KPK ada pelanggaran, maka dengan adanya Komite Etik, dapat menjadi bahan buat pemerintah untuk mengambil langkah strategis dalam rangka penyelamatan lembaga antirasuah ini.

"Jadi nanti pemerintah akan bergerak cepat jika hasil Komite Etik memang ada pelanggaran," ujarnya.

Ketiga, dengan dibentuknya komite itu, berarti KPK serius memelihara lembaga ini agar publik tetap percaya.

"Pembentukan Komite Etik artinya KPK menjaga muruahnya sebagai lembaga yang sampai saat ini memiliki tingkat kepercayaan tinggi," katanya.

Untuk itu, pembentukan Komite Etik bagi Edi begitu mendesak. Hal ini menurutnya bukan persoalan terbukti atau tidak, tetapi memang yang dituduh adalah pejabat negara maka yang dikedepankan bukan pembuktian hukum atau praduga tidak bersalah, tetapi etik.

"Jadi jangan menunggu pembuktian hukum, kalau pejabat Negara berpikirnya etik saja," tandasnya. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya