Berita

Siti Masnuri/net

Hukum

Istri Fuad Amin Ngibrit Usai Diperiksa 10 Jam

RABU, 11 FEBRUARI 2015 | 23:00 WIB | LAPORAN:

. Istri muda Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, Siti Masnuri kabur alias ngibrit usai menjalani pemeriksaan kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/2).

Dia diperiksa sekitar 10 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat suaminya. Tampak, Siti mengenakan baju gamis berwarna hitam dan didampingi oleh seorang lawyer (pengacara) yang diketahui bernama Tito Hananta Kusuma.

Saat Siti coba dikonfirmasi soal pemeriksaan, Tito kelihatan menghalang-halangi. Siti akhirnya masuk ke dalam Toyota Avanza yang ditumpanginya. Dari dalam mobil yang ditumpanginya, Siti bersikukuh bungkam saat kembali ditanya awak media.


"Ditanya soal aset," ucap pria yang menolak menyebut namanya sambil menutup pintu mobil yang ditumpanginya. Diduga dia adalah kerabatnya.

Pencucian uang untuk tersangka Fuad Amin, khususnya kerabat atau keluarga memang tengah didalami KPK. Sebelumnya, Anak Fuad yang bernama Makmun Ibnu Fuad juga telah menjalani pemeriksaan penyidik. Makmun Ibnu Fuad saat ini menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

Makmud menjalni pemeriksaan sampai tengah malam. Dia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 23.45 WIB. Namun, usai diperiksa, Makmun Ibnu Fuad yang didampingi oleh sejumlah orang itu enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya tersebut.

"Saya diperiksa jadi saksi saja," singkatnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya menduga istri Fuad, Siti Masnuri mengetahui mengenai kekayaan milik suaminya tersebut. Bambang bahkan menduga Siti ikut mengelola harta milik Fuad Amin yang diduga dari jalan tidak semestinya. Pun termasuk anak Fuad yang bernama Makmun.

"Siti Masnuri adalah salah satu istri tersangka FAI. Keterangannya dibutuhkan karena beliau salah satu orang yang diduga mengelola atau menyimpan sebagian dana yang dimiliki FAI," ungkap Bambang beberapa waktu lalu.

Fuad Amin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Dia disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.

Sebelum kasus itu, Fuad Amin lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Kasus it terungkap, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014. Fuad dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya