Berita

foto: budi gunawan/net

Hukum

Jokowi Harus Berani Lantik BG Sebagaimana Berani Naikkan Harga BBM

MINGGU, 08 FEBRUARI 2015 | 21:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dalam sistem presidensial, pelantikan Budi Gunawan merupakan pelaksanaan hak prerogratif presiden secara konsisten. Dan hak itu harus terbebas dari intervensi pihak manapun, termasuk tekanan publik.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Point Indonesia, Karel Susetyo. Menurut Karel, semakin lama Presiden menunda pelantikan Budi Gunawan, maka akan membuat situasi politik tidak kondusif. Di saat yang sama, wibawa Presiden sebagai pemilik hak prerogratif  terdegradasi, serta dipersepsikan sebagai figur yang lambat dan peragu.

"Kondisi ini akan menjadi preseden buruk di masa mendatang, tatkala presiden ingin mengambil kebijakannya dengan menggunakan hak prerogratifnya," kata Karel beberapa waktu lalu (Minggu, 8/2).


Padahal, lanjut Karel, keberanian dan keteguhan Presiden Jokowi telah ditunjukkan dalam kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun lalu. Meski kebijakan itu tidak populis, Presiden mengambil jalan terjal untuk kemudian justru membawa pada kemaslahatan dengan mampu menjaga tidak defisitnya anggaran negara.

"Ini pula yang seharusnya bisa mendasari pelantikan BG. Bahwa pelantikan tersebut dapat menghindari kondisi politik dan penegakan hukum menuju titik nadir, dengan mengambil kebijakan yang tidak populis," jelasnya.

Bahwa kebijakan itu bisa diperbaiki atau direvisi pada masa mendatang, sambung Karel, itu juga merupakan bagian dari hak prerogratif presiden. Misalnya lagi, pada kasus kenaikan BBM, Jokowijuga akhirnya menurunkan BBM ketika harga minyak dunia turun.

"Kalau dianggap BG bermasalah nantinya ketika menjabat Kapolri, maka presiden bisa saja mencopot jabatan nya. Dan disinilah letak tanggung jawab presiden dengan kekuasaan hak prerogratif nya," demikian Karel. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya