Berita

Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel

Bisnis

Mendag Minta Bantuan Menteri Susi Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

Buat Tenggelamkan Kapal Pengangkut
KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 09:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel tidak main-main memberantas impor pakaian bekas. Dia meminta bantuan Men­teri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menenggelam­kan kapal yang menyelundupkan pakaian bekas.

Gobel mengatakan, Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) untuk melarang impor pakaian bekas akan sulit terealisasi karena pintu masuk penyelundupan pakaian bekas di Indonesia sangat luas.

"Kalau itu diberantas Bu Susi, maka akan berdampak luas, bu­kan hanya pengamanan illegal fishing, tapi juga perdagangan," ujar Gobel, kemarin.


Gobel mengakui, pintu masuk pakaian bekas ini sangat sulit dice­gah. Apalagi jika pakaian bekas sudah beredar di pasar, pihaknya tidak bisa menarik produk-produk tersebut. Yang jelas, menurut dia, pakaian bekas yang beredar dari impor merupakan ilegal.

Namun, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, terutama pasal 8 ayat 5 disebutkan bahwa barang bekas boleh diperdagangkan asal dilaporkan kepada konsumen.

Sementara itu ketentuan umum impor nomor 54 Tahun 2012 dan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan tak memperbolehkan pakaian impor bekas masuk ke Indonesia.

Secara pribadi, dirinya telah menggaungkan masalah ini sejak masih menjabat sebagai pengurus Kamar Dagang dan In­dustri (Kadin). Kala itu, Menteri Perdagangan dan Perindustrian (Menperindag) masih dijabat Rini Soemarno

Guna menekan peredaran baju bekas impor itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman bahwa pakaian bekas ilegal sangat berbahaya dari segi kesehatan.

Dia juga mengaku berkoor­dinasi dengan Bea Cukai untuk memperketat masuknya pakaian impor bekas itu. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya