Berita

ilustrasi

Bisnis

Pengadaan Barang di Hulu Migas Kena Verifikasi TKDN

Pemerintah Tunjuk Sucofindo & Surveyor Indonesia
KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 09:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Sucofindo (Persero) ditun­juk pemerintah untuk mem­verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pen­gadaan barang dan jasa pe­merintah. Langkah ini untuk mendorong Program Pening­katan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

"Sucofindo dan Surveyor Indonesia ditugaskan oleh pemerintah melakukan veri­fikasi P3DN. Seberapa besar kandungan lokal yang ada di produk pengadaan tersebut," ujar Direktur Komersial Su­cofindo M Heru Riza Chakim, kemarin.

Staf Ahli Bidang Pemasaran dan P3DN Kementerian Perin­dustrian Ferry Yahya mengata­kan, beberapa sektor industri dalam negeri akan diverifikasi terkait pengadaan barang oleh pemerintah, BUMN, BUMD dan Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS).


Sektor industri tersebut, kata dia, utamanya terkait dengan pengadaan di hulu migas. Mulai dari rig dan sebagainya. Lalu, program Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

"Kami sudah mencatat apa saja kebutuhannya dan ba­gaimana ketersediaannya di dalam negeri," ujarnya.

Selain itu, kebutuhan alat-alat kesehatan oleh pemer­intah juga akan diverifikasi untuk memberikan kesem­patan industri dalam negeri berkontribusi.

Menurut Ferry, dari Rp 15-20 triliun nilai pengadaan alat-alat kesehatan, industri dalam negeri hanya menyerap lima persennya atau setara dengan Rp 150 miliar.

Angka tersebut masih kecil sekali. Karena itu, pihaknya akan memecah pengadaan alat kesehatan dari yang sebe­lumnya sistem paket. Jadi, nanti ada yang dibeli di dalam negeri.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, pihaknya akan mengeluarkan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberdayaan Industri. Didalam aturan tersebut diatur tentang pihak-pihak yang wajib mendorong kesuksesan P3DN.

"Di dalam PP tersebut dia­tur. Yang wajib itu pemerin­tah, BUMN, BUMD. Kemu­dian yang mengelola sumber daya. Termasuk tambang, migas, penggunaan udara, telekomunikasi, itu wajib menggunakan produk dalam negeri," jelasnya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya