Berita

ilustrasi

Bisnis

Pengadaan Barang di Hulu Migas Kena Verifikasi TKDN

Pemerintah Tunjuk Sucofindo & Surveyor Indonesia
KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 09:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Sucofindo (Persero) ditun­juk pemerintah untuk mem­verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pen­gadaan barang dan jasa pe­merintah. Langkah ini untuk mendorong Program Pening­katan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

"Sucofindo dan Surveyor Indonesia ditugaskan oleh pemerintah melakukan veri­fikasi P3DN. Seberapa besar kandungan lokal yang ada di produk pengadaan tersebut," ujar Direktur Komersial Su­cofindo M Heru Riza Chakim, kemarin.

Staf Ahli Bidang Pemasaran dan P3DN Kementerian Perin­dustrian Ferry Yahya mengata­kan, beberapa sektor industri dalam negeri akan diverifikasi terkait pengadaan barang oleh pemerintah, BUMN, BUMD dan Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS).


Sektor industri tersebut, kata dia, utamanya terkait dengan pengadaan di hulu migas. Mulai dari rig dan sebagainya. Lalu, program Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

"Kami sudah mencatat apa saja kebutuhannya dan ba­gaimana ketersediaannya di dalam negeri," ujarnya.

Selain itu, kebutuhan alat-alat kesehatan oleh pemer­intah juga akan diverifikasi untuk memberikan kesem­patan industri dalam negeri berkontribusi.

Menurut Ferry, dari Rp 15-20 triliun nilai pengadaan alat-alat kesehatan, industri dalam negeri hanya menyerap lima persennya atau setara dengan Rp 150 miliar.

Angka tersebut masih kecil sekali. Karena itu, pihaknya akan memecah pengadaan alat kesehatan dari yang sebe­lumnya sistem paket. Jadi, nanti ada yang dibeli di dalam negeri.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, pihaknya akan mengeluarkan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberdayaan Industri. Didalam aturan tersebut diatur tentang pihak-pihak yang wajib mendorong kesuksesan P3DN.

"Di dalam PP tersebut dia­tur. Yang wajib itu pemerin­tah, BUMN, BUMD. Kemu­dian yang mengelola sumber daya. Termasuk tambang, migas, penggunaan udara, telekomunikasi, itu wajib menggunakan produk dalam negeri," jelasnya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya