Batam merupakan salah satu kota di Indonesia yang sering menjadi tujuan wisata, baik dari dalam negeri maupun manca negara, seperti dari negeri tetangga, Singapura dan Malaysia.
Kehadiran para wisatawan di pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura itu telah menumbuhkan berbagai ragam tempat kuliner yang menjamur di hampir setiap sudut kota Batam, mulai dari jajanan pasar, kedai kopi, warung makan, hingga restoran besar yang umumnya menjual makanan hasil laut.
Namun agaknya pemerintah daerah belum melakukan penyuluhan dan aturan yang ketat bagi tempat wisata kuliner ini. Karena masih banyak tempat makan yang tidak mencantumkan harga di daftar menu makanan sehingga membuat sejumlah wisatawan sering tertipu.
Hal ini seperti dialami sejumlah wisatawan dari Jakarta.
"Kami makan di restoran Dju Dju Baru yang biasa-biasa saja. Namun harus membayar harga yang sangat mahal, melebihi harga jika makan di hotel," ujar salah satu wisatawan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, (Kamis, 5/2).
"Harga sup ikan biasanya Rp 35.000 dibuat menjadi Rp 77.000. Mungkin karena mereka kira saya pendatang," ujar wisatawan lainnya.
Seharusnya Dinas Pariwisata Daerah Batam mencontoh daerah Jogjakarta yang mewajibkan setiap tempat makan, mulai dari kaki lima hingga restauran membuat daftar harga di setiap menu makanan yang disajikan.
[putri/zul]