Berita

elpiji subsidi 3 kilogram (kg)

Bisnis

Pemerintah Batal Naikin Gas Melon, Pengecer Kok Ngotot Kerek Harga

Subsidi Tabung 3 Kg Ditambah Jadi Rp 35 Triliun
RABU, 04 FEBRUARI 2015 | 07:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah banyak penolakan, akhirnya pemerintah mem­batalkan rencana untuk menaikkan harga elpiji subsidi 3 kilogram (kg).

Direktur Pemasaran PTPer­tamina (Persero) Ahmad Bam­bang mengatakan, pemerintah lebih memilih menaikkan subsidi gas melon itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nega­ra Perubahan (APBN-P) 2015 dibanding menaikkan harganya.

Menurutnya, dalam rancangan APBN-P pemerintah memutus­kan subsidi elpiji naik menjadi Rp 35 triliun. "Pemerintah akhirnya memutuskan subsidinya ditambah sedikit," ujar Bam­bang di DPR, kemarin.


Bambang mengakui, sebelumnya pemerintah berencana mengurangi subsidi elpiji 3 kg menjadi Rp 28 triliun tahun ini. Namun, jumlah itu diprediksi tidak akan mencukupi hingga akhir tahun ini.

"Kami ajukan, kalau Rp 28 triliun nggak cukup lah, kan konsumsi naik juga. Jadi pilihannya harga naik atau subsidi ditambah," jelasnya.

Dia mengatakan, keputusan pe­merintah untuk menambah subsidi elpiji 3 kg juga dipengaruhi ruang fiskal pemerintah setelah melaku­kan penghematan subsidi BBM.

"Kita sudah ada penghematan subsidi dari BBM. Makanya elpiji nggak kenapa lah naik sedikit. Jadi, tolong diberitakan belum ada penyesuaian harga elpiji 3 kg," pintanya.

Bambang mengakui, pasca di­naikkan harga elpiji 12 kg terjadi migrasi konsumen ke elpiji 3 kg. Jumlah konsumen elpiji 12 kg yang bermigrasi ke gas melon hingga saat ini berkisar 10-20 persen.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, dia mengaku, kuota elpiji 3 kg dinaik­kan dari yang semula 5,1 juta ton di 2014 menjadi 5,76 juta ton. Kuota tersebut termasuk dua juta kepala ke­luarga baru yang konversi di beberapa wilayah di Sumatera Barat, Padang, Bukit Tinggi, Aceh, Kepulauan Riau dan wilayah timur.

Seperti diketahui, Plt Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wirat­madja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi harga elpiji 3 kg untuk menghindari kerugian Pertamina dan agen akibat terus meningkatnya biaya transportasi dalam lima tahun terakhir.

Menurut Wiratmadja, opsi yang tengah dikaji adalah menai­kkan harga elpiji Rp 1.000 per kg atau menambah subsidi Rp 2 triliun yang berasal dari pengali­han subsidi BBM dan PLN.

Selain faktor biaya transpor yang terus meningkat, faktor lain yang menjadi bahan kajian adalah tingginya disparitas harga elpiji 12 kg dan 3 kg yang berakibat terjadinya migrasi ke elpiji 3 kg.

Meski pemerintah membatal­kan rencana kenaikan harga elpiji 3 kg, harga elpiji subsidi itu di pasaran sudah telanjur naik.

Ramdani, warga Pondok Cina, Depok, mengeluhkan harga tabung melon naik Rp 2.000. Saat ini harga elpiji 3 kg per tabungnya Rp 19 ribu, meski pasokannya masih aman.

"Untuk mendapatkan tabung tidak sulit, di warung dekat rumah banyak. Tapi harganya naik Rp 2.000 per tabung," aku Ramdani kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Di tempat yang sama, Rohimah juga mengeluhkan naiknya harga elpiji 3 kg. Dengan naiknya harga elpiji 3 kg menambah beban pengeluarannya. Sebab, harga bahan pokok di pasar juga belum turun pasca diturunkannya harga BBMoleh pemerintah.

Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengatakan, pemerintah memang harus mempertimbangkan secara matang rencana menaikkan harga elpiji 3 kg. Alasannya, elpiji itu banyak digunakan masyarakat menengah ke bawah.

"Saya mendukung kebijakan ditundanya kenaikan harga elpiji 3 kg bulan ini. Penambahan sub­sidi untuk elpiji 3 kg sudah be­nar. Apalagi saat ini pemerintah mempunyai ruang fiskal yang besar," kata Dito. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya