Berita

ilustrasi, Buah Impor

Bisnis

Gandeng Kemendag, BPOM Perketat Izin Masuk Buah Impor

Jalur Pelabuhan Rawan Jadi Pintu Barang Ilegal
SELASA, 03 FEBRUARI 2015 | 09:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah akan memper­ketat pengawasan impor buah. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya buah-buahan yang mengandung zat berbahaya.

"Pengawasan akan melibatkan kementerian terkait," ujar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Ma­kanan (BPOM) Roy Sparingga kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Roy mengatakan, pemerin­tah akan memperkuat sistem pengawasan Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF). Langkah ini untuk memperkuat kementerian dan lembaga dalam melakukan pengawasan terhadap barang impor yang masuk ke dalam negeri.


Selain itu, kata dia, Kemente­rian Perdagangan (Kemendag) juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan yang mem­inta kepada gubernur dan walikota untuk mengawasi impor buah yang masuk ke dalam negeri. Bagaimana dengan pengawasan pelabuhan tikus? Roy mengatakan, dengan dilibatkannya gubernur dan wa­likota, jalur itu akan terawasi.

Dia mengakui, pelabuhan ti­kus masih sering dijadikan pintu masuk barang-barang ilegal ke Indonesia. "Itu untuk makanan olahan dan biasanya masuknya le­wat free trade zone," ungkapnya.

Namun, Roy membantah jika pihaknya dianggap kebobolan soal masuknya apel mengandung bakteri dari Amerika. Menurutnya, BPOM selalu melakukan pengawasan terh­adap barang yang masuk.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo mengatakan, meski pemda sudah bergerak melakukan pemeriksaan tapi ada sedikit masalah di lapangan terkait pengawasan apel tersebut.

Masalah itu terkait apel yang tidak berlabel. Saat ini kata Wido­do, banyak apel tak berlabel yang membuat masyarakat bingung apakah apel itu yang dilarang peredarannya atau bukan. Alhasil, masyarakat memilih tidak mem­beli apel tidak berlabel itu. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya