Sigit Priadi Pramudito ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Dirjen Pajak. PenÂgangkatan resmi Sigit masih menunggu surat Keputusan Presiden (Kepres).
Pengamat perpajakan dari Centre of Indonesia TaxaÂtion Analyst (CITA) Yustinus Prastowo megatakan, banyak tantangan yang harus segera diselesaikan dirjen pajak terÂpilih dalam waktu satu hingga lima tahun mendatang.
Menurut Yustinus, setidaknya ada tiga hal yang harus menjadi fokus kerja Sigit. Pertama, yang harus dipecahÂkan dalam waktu dekat adalah menarik aset-aset orang InÂdonesia yang kini berada di beberapa negara lain, salah satunya di Singapura.
"Bagaimana skema untuk bisa memulangkan itu, suÂpaya negara dapat bagian dari kekayaan mereka yang seharÂusnya di sini," kata Yustinus, kemarin.
Adapun hal yang perlu diÂlakukan adalah berkoordinasi dengan lembaga pemerintahan lain seperti Komisi PemberanÂtasan Korupsi (KPK), Polri, Jaksa Agung, Bank Indonesia (BI) dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kedua, lanjut Yustinus, Sigit juga ditantang melakukan optiÂmalisasi pungutan pajak melalui sektor konsumsi, seperti halnya pajak pembelian rumah, mobil dan lainnya. "Sekarang kalau mengandalkan pajak dari suka rela itu sulit, rata-rata kelompok masyarakat yang kaya-kaya kurang patuh. Itu dibuktikan dengan pajak karyawan lebih banyak," ucapnya.
Ketiga, mengenai penciptaan sistem informasi yang terkoneksi ke berbagai instansi sebagai benÂtuk pengawasan pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro meÂmastikan Sigit Priadi Pramudito menjadi Dirjen Pajak. PengumuÂman resmi dan pelantikan yang bersangkutan akan dilakukan setelah Presiden menerbitkan Keppres.
Dengan demikian, Sigit dibeÂbankan tugas berat. Bambang mengatakan, dirjen pajak baru harus bisa mampu menggenjot penerimaan negara dari paÂjak. Kejar target penerimaan,†ujarnya, kemarin.
Menurut dia, Sigit adalah sosok yang bersih dan dinilai layak karena sudah melalui proses penilaian seperti halÂnya calon lain.
"Nggak dapat rapor merah. Kan kami sudah cek ke KPK dan PPATK. Sudah semua," ungkapnya.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Sigit sudah ditetapkan oleh sidang tim penilai akhir. Kini, kepuÂtusan Presiden untuk menÂetapkan jabatan Sigit sedang dibuat dan akan diteken dalam beberapa hari ke depan.
Sigit adalah pejabat karier di Ditjen Pajak. Pria yang lahir di Purwokerto 17 SepÂtember 1959 itu berkarier di Ditjen Pajak sejak 1987. TeraÂkhir, Sigit menjabat Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar yang menangani para pembayar pajak kelas kakap.
Namun, Sigit juga punya catatan yang kurang cemerÂlang. Selama Sigit menjabat Kepala Kanwil Wajib Pajak Besar, penerimaan di kantor yang dia pimpin selalu meÂleset dari target.
Sigit juga menjadi sorotan karena laporan harta kekayaanÂnya yang tercatat di KPK palÂing besar di antara calon lain. Kekayaannya melonjak cukup tajam dalam waktu dua tahun.
Pada 2009, harta dia tercatat Rp 13,8 miliar, kemudian melonjak pada 2011 menÂjadi Rp 21,8 miliar. Dalam laporannya, Sigit mengaku beberapa hartanya diperoleh dari hibah. ***