Berita

Fuad Basya/net

Hukum

TNI Dipastikan Tidak Ikut Jemput Paksa Saksi BG

KAMIS, 29 JANUARI 2015 | 17:03 WIB | LAPORAN:

TNI dipastikan tidak akan ikut terlibat dalam mengawal penyidik KPK untuk menjemput paksa saksi tersangka Komjen Pol Budi Gunawan yang notabennya berasal dari Kepolisian.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI M Fuad Basya saat dihubungi wartawan, Kamis (29/1).

"TNI tidak ikut dilibatkan masalah hukum," jelas dia.


Lagian, menurut Fuad, penjemputan paksa saksi-saksi itu tak ada relevansinya dengan KPK. Dia juga pastikan, TNI tidak akan mencampuri masalah proses hukum terkait konflik yang terjadi antara KPK-Polri belakangan.

"Tidak ada relevansinya melibatkan TNI dalam jemput paksa dan lain-lain. Sebab tugas TNI itu menegakkan kedaulatan negara, memelihara keutuhan wilayah, dan menjaga keselamatan bangsa," terang Fuad.

Sebelumnya, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyarankan agar KPK menggandeng TNI untuk menjemput paksa saksi-saksi yang mangkir dalam pemeriksaan KPK terkait kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Kata Bambang, pelibatan TNI penting lantaran saksi yang akan diperiksa KPK bersenjata.

KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Mantan ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu diduga menerima hadiah atau janji saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir (Binkar) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Markas Besar Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya.

Calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Pol Sutarman itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya