Berita

Susaningtyas Kertopati/net

Hukum

TRAGEDI CALON KAPOLRI

Susaningtyas Kertopati Jadi Saksi Kasus Komjen Budi Gunawan

KAMIS, 29 JANUARI 2015 | 12:47 WIB | LAPORAN:

Mantan anggota DPR RI, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, juga dipanggil penyidik KPK dalam penangan kasus suap atau gratifikasi calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan.

Nuning, sapaan akrabnya, akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan suap dan penerimaan hadiah atau janji terkait kepemilikan transaksi tidak wajar Budi Gunawan. Selama ini Nuning yang pernah bertugas di Komisi I DPR juga dikenal sebagai ahli masalah keamanan dan intelijen.

Menurut KPK, kasus dugaan gratifikasi ini terjadi ketika Budi Gunawan menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri.


"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG (Budi Gunawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan peran Nuning melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (28/1).

Selain politisi Partai Hanura itu, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lain. Mereka adalah Sintawati Soedarno Hendroto dan Tossin Hidayat. Dalam jadwal tertera bahwa Sintawati adalah ibu rumah tangga, sementara Tossin berprofesi Pegawai Negeri Sipil.

"Mereka juga saksi untuk BG," ujar Priharsa.

KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polisi, Komjen Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar, pada Selasa 13 Januari 2015.

Calon Kapolri itu diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode tahun 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI.

Budi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU 31.1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya