Berita

Hukum

Eksekusi Mati Bukti Negara Serius Berantas Narkoba

RABU, 28 JANUARI 2015 | 12:15 WIB | LAPORAN:

Eksekusi mati bagi terpidana kasus narkotika harus segera dilaksanakan jika telah mendapat kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Demikian disampaikan Jaksa Agung RI, HM Prasetyo saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di gedung Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

"Ini adalah wujud sikap negara menghadapi kejahatan serius, karena UU Narkotika dan Terorisme masih mengatur pidana mati, dan tidak ada pilihan lain kecuali jaksa harus jalankan putusan," jelas Prasetyo.


Namun begitu, sambung mantan politisi Partai Nasdem ini, ada beberapa aspek dalam hukuman mati yang harus disiapkan. Dari aspek yuridis berupa upaya hukum baik biasa, luar biasa, atau istimewa.

"Upaya hukum luar biasa juga untuk PK tidak ditentukan batasan waktunya. Sedangkan grasi sudah diatur batasannya, ketika semua masalah tata hukum pidana terpenuhi baru kita menginjak aspek teknis, yaitu melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti polri dan kemenkumham," tandasnya.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya