Berita

Hukum

Eksekusi Mati Bukti Negara Serius Berantas Narkoba

RABU, 28 JANUARI 2015 | 12:15 WIB | LAPORAN:

Eksekusi mati bagi terpidana kasus narkotika harus segera dilaksanakan jika telah mendapat kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Demikian disampaikan Jaksa Agung RI, HM Prasetyo saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di gedung Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

"Ini adalah wujud sikap negara menghadapi kejahatan serius, karena UU Narkotika dan Terorisme masih mengatur pidana mati, dan tidak ada pilihan lain kecuali jaksa harus jalankan putusan," jelas Prasetyo.


Namun begitu, sambung mantan politisi Partai Nasdem ini, ada beberapa aspek dalam hukuman mati yang harus disiapkan. Dari aspek yuridis berupa upaya hukum baik biasa, luar biasa, atau istimewa.

"Upaya hukum luar biasa juga untuk PK tidak ditentukan batasan waktunya. Sedangkan grasi sudah diatur batasannya, ketika semua masalah tata hukum pidana terpenuhi baru kita menginjak aspek teknis, yaitu melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti polri dan kemenkumham," tandasnya.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya