Berita

Jimly Asshiddiqie

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Kita Ingin Tunjukkan Kepada Publik Kalau Tim ini Dibentuk Untuk Memperkuat KPK

RABU, 28 JANUARI 2015 | 10:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie meyakinkan publik bahwa KPKtidak akan dibubarkan meski semua pimpinannya dihabisi.

"Ekstrimnya begini, kalau tiba-tiba tiga orang meninggal bareng, masak harus menyalah­kan Tuhan. Apa KPK dibubar­kan kalau yang hidup tinggal satu orang. Tentu tidak kan. KPK tetap jalan," kata Jimly Asshiddiqie kepada Rakyat Merdeka memberikan perumpamaan.

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku saat bertemu Presiden Jokowi, Minggu (25/1) malam, sudah disinggung agar KPK tetap jalan. Jimly beserta delapan tokoh lainnya, diminta Jokowi bergabung dalam Tim Independen Negarawan untuk menyelesaikan kemelut KPK Vs Polri.


"Kita ingin menunjukkan kepada publik, dibentuknya Tim ini justru memperkuat KPK," tegasnya, kemarin.

Inilah wawancara lengkapdengan Jimly Asshiddiqie;

Apa KPK bisa bekerja kalau seandainya pimpinannya ting­gal satu orang?
Bisa, bisa, kan institusi harus dibedakan dengan orangnya. Walaupun cuma satu orang atau dua orang, nggak ada masalah.

Bagaimana mengambil keputusan secara kolektif kole­gial jika tinggal satu orang?
Kolektif itu artinya tidak individu, tidak sendiri. Kan insti­tusinya nggak bubar. Kolektif itu maksudnya jangan sendiri-sendiri, bukan jangan sendiri.

Artinya tetap bisa mengam­bil keputusan meski pimpinan KPK tinggal satu orang?
Kenapa tidak. Boleh saja. Kan dia masih ada deputi, ada penyidik. Apalagi penyidiknya bekerja secara independen. Yang ke pengadilan pun cukup peny­idiknya, penuntutnya. Keputusan pimpinan KPK tetap sah meskip­un tinggal satu orang.

Bagaimana kalau semua pimpinan dijerat hukum?
Kan sama kalau Presiden atau Wakil Presiden meninggal, harus ada pengganti. Kalau memang belum ada aturannya, dalam keadaan darurat Presiden boleh ambil alih masalahnya, lalu dibuat keputusan.

Bisa saja diangkat orang baru untuk memimpin KPK dengan menyimpang dari ketentuan-ke­tentuan yang normal. Pokoknya harus ada kesinambungan antara fungsi kelembagaan negara itu.

Apa yang Anda sampaikan kepada Presiden saat pertemuan itu?
Kita kasih masukan saja.

Masukan seperti apa?
Masing-masing kita kasih masukan yang independen saja. Bahkan ada juga yang beda-beda pendapat.

Beda pendapat dalam hal apa?
Maksudnya masing-masing bicara. Belum ada kesimpulan dari pendapat-pendapat itu.

Apa inti yang disampaikan?
Intinya ya harus segera diselesaikan (polemik KPK dengan Polri).

Solusi dari Anda saat per­temuan itu apa?
Ya nanti. Itu akan menjadi hasil kerja tim.

Berapa lama masa kerja tim ini?
Belum tahu. Kita tunggu dulu Keppres-nya.

Ada yang menduga ini bagian dari skenario pembuba­ran KPK. Apa betul begitu?
Banyak yang khawatir begitu. Tapi nanti kan kita tenangkan. Kita mau memperkuat KPK maupun Polri supaya meny­ingkirkan keraguan seakan-akan ada upaya membubarkan atau memperlemah. Kita ingin menunjukkan kepada publik dibentuknya tim ini justru mem­perkuat KPK.

Kapan tim mulai bekerja?
Tim ini kan belum resmi, kare­na belum ada Keppres-nya. Kita tunggu dulu. Yang jelas, Presiden merespons dengan cepat masalah ini dengan menghim­pun orang-orang independen yang bisa membantu mereko­mendasikan solusi. Makanya dipanggillah kami.

Ada usulan Undang-Undang KPK direvisi untuk menin­gkatkan imunitas pimpinan KPK. Apa Anda setuju?
Itu boleh. Itu ide yang baik. Tapi itu untuk akan datang. Nggak bisa untuk menyelesai­kan kasus sekarang. Saat ini kita mengatasi masalah dulu, agar fokus. Tidak boleh membikin norma baru untuk mengatasi masalah saat ini.

Memangnya kenapa?
Norma baru itu baru bisa ber­laku setelah ditetapkan. Tidak mengikat untuk kasus sebel­umnya.

Imunitas dalam bentuk apa yang layak diberikan kepada pimpinan KPK?
Jangan sampai dikriminalisa­si. Artinya, tidak boleh dijadikan tersangka selama menjabat men­jadi pimpinan KPK supaya tidak disalahgunakan orang. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya