Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie meyakinkan publik bahwa KPKtidak akan dibubarkan meski semua pimpinannya dihabisi.
"Ekstrimnya begini, kalau tiba-tiba tiga orang meninggal bareng, masak harus menyalahÂkan Tuhan. Apa KPK dibubarÂkan kalau yang hidup tinggal satu orang. Tentu tidak kan. KPK tetap jalan," kata Jimly Asshiddiqie kepada Rakyat Merdeka memberikan perumpamaan.
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku saat bertemu Presiden Jokowi, Minggu (25/1) malam, sudah disinggung agar KPK tetap jalan. Jimly beserta delapan tokoh lainnya, diminta Jokowi bergabung dalam Tim Independen Negarawan untuk menyelesaikan kemelut KPK Vs Polri.
"Kita ingin menunjukkan kepada publik, dibentuknya Tim ini justru memperkuat KPK," tegasnya, kemarin.
Inilah wawancara lengkapdengan Jimly Asshiddiqie;Apa KPK bisa bekerja kalau seandainya pimpinannya tingÂgal satu orang?Bisa, bisa, kan institusi harus dibedakan dengan orangnya. Walaupun cuma satu orang atau dua orang, nggak ada masalah.
Bagaimana mengambil keputusan secara kolektif koleÂgial jika tinggal satu orang?Kolektif itu artinya tidak individu, tidak sendiri. Kan instiÂtusinya nggak bubar. Kolektif itu maksudnya jangan sendiri-sendiri, bukan jangan sendiri.
Artinya tetap bisa mengamÂbil keputusan meski pimpinan KPK tinggal satu orang?Kenapa tidak. Boleh saja. Kan dia masih ada deputi, ada penyidik. Apalagi penyidiknya bekerja secara independen. Yang ke pengadilan pun cukup penyÂidiknya, penuntutnya. Keputusan pimpinan KPK tetap sah meskipÂun tinggal satu orang.
Bagaimana kalau semua pimpinan dijerat hukum?Kan sama kalau Presiden atau Wakil Presiden meninggal, harus ada pengganti. Kalau memang belum ada aturannya, dalam keadaan darurat Presiden boleh ambil alih masalahnya, lalu dibuat keputusan.
Bisa saja diangkat orang baru untuk memimpin KPK dengan menyimpang dari ketentuan-keÂtentuan yang normal. Pokoknya harus ada kesinambungan antara fungsi kelembagaan negara itu.
Apa yang Anda sampaikan kepada Presiden saat pertemuan itu?Kita kasih masukan saja.
Masukan seperti apa?Masing-masing kita kasih masukan yang independen saja. Bahkan ada juga yang beda-beda pendapat.
Beda pendapat dalam hal apa?Maksudnya masing-masing bicara. Belum ada kesimpulan dari pendapat-pendapat itu.
Apa inti yang disampaikan?Intinya ya harus segera diselesaikan (polemik KPK dengan Polri).
Solusi dari Anda saat perÂtemuan itu apa?Ya nanti. Itu akan menjadi hasil kerja tim.
Berapa lama masa kerja tim ini?Belum tahu. Kita tunggu dulu Keppres-nya.
Ada yang menduga ini bagian dari skenario pembubaÂran KPK. Apa betul begitu?Banyak yang khawatir begitu. Tapi nanti kan kita tenangkan. Kita mau memperkuat KPK maupun Polri supaya menyÂingkirkan keraguan seakan-akan ada upaya membubarkan atau memperlemah. Kita ingin menunjukkan kepada publik dibentuknya tim ini justru memÂperkuat KPK.
Kapan tim mulai bekerja?Tim ini kan belum resmi, kareÂna belum ada Keppres-nya. Kita tunggu dulu. Yang jelas, Presiden merespons dengan cepat masalah ini dengan menghimÂpun orang-orang independen yang bisa membantu merekoÂmendasikan solusi. Makanya dipanggillah kami.
Ada usulan Undang-Undang KPK direvisi untuk meninÂgkatkan imunitas pimpinan KPK. Apa Anda setuju?Itu boleh. Itu ide yang baik. Tapi itu untuk akan datang. Nggak bisa untuk menyelesaiÂkan kasus sekarang. Saat ini kita mengatasi masalah dulu, agar fokus. Tidak boleh membikin norma baru untuk mengatasi masalah saat ini.
Memangnya kenapa?Norma baru itu baru bisa berÂlaku setelah ditetapkan. Tidak mengikat untuk kasus sebelÂumnya.
Imunitas dalam bentuk apa yang layak diberikan kepada pimpinan KPK?Jangan sampai dikriminalisaÂsi. Artinya, tidak boleh dijadikan tersangka selama menjabat menÂjadi pimpinan KPK supaya tidak disalahgunakan orang. ***