Berita

Bisnis

Langgar UU Minerba, Fraksi Gerindra Minta Izin Ekspor Freeport Dicabut

SELASA, 27 JANUARI 2015 | 19:26 WIB | LAPORAN:

Fraksi Partai Gerindra menilai pemerintah telah melanggar UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara dengan mengizinkan PT Freeport Indonesia untuk ekspor konsentrat.
 
Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra, Farry dlam konferensi pers di gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).

"Izin ekspor ini telah melanggar pasal 170 UU no. 4 tahun 2009 tentang Minerba, karena dinyatakan dalam UU tersebut bahwa setelah lima tahun sejak UU tersebut diundangkan, PT Freeport harus melakukan pemurnian (smelter)," terang Fary.


Selain itu juga berdasarkan pasal 5 ayat (1) dan (2) disebutkan bahwa pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan ekspor setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

"Berdasarkan fakta-fakta di atas, Fraksi Gerindra berpendapat bahwa pemerintah telah melanggar Undang-Undang, dan oleh karena itu FPG meminta pada pemerintah untuk mencabut izin ekspor yang telah dikeluarkan," desak Fary.[wid]

 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya