Berita

Abdullah Hehamahua

Wawancara

WAWANCARA

Abdullah Hehamahua: Tinggal Satu Orang Pun Pimpinan, KPK Bisa Jalan Karena Sudah Ada Sistemnya

SELASA, 27 JANUARI 2015 | 09:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Koruptor tertawa lebar melihat KPK versus Polri berpo­lemik saat ini. Strategi mereka berhasil untuk mengadu domba kedua institusi penegak hukum tersebut.

Koruptor memanfaatkan kelemahan KPK dan Polri untuk mengadu domba, sehingga tugas utama memberantas korupsi bisa terbengkalai.

Penegasan itu disampaikan man­tan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua kepada Rakyat Merdeka yang saat dihubungi, Minggu (25/1), berada di Malaysia.


"Sebenarnya ini bukan pertarun­gan antara KPK dengan Polri. Tapi antara koruptor dengan penegak hukum. Ada yang disebut dengan corruptor fightback. Serangan ba­lik dari koruptor," paparnya.

Berikut kutipan selengkap­nya;

Bagaimana koruptor memanfaatkan kelemahan itu?

Para koruptor itu memanfaat­kan kelemahan di masing-mas­ing penegak hukum. Entah itu KPK, Polri, atau Kejaksaan.

Apa penegak hukum tidak menyadari itu?
Saya kira para penegak hukum tidak menyadari mereka diadu. Maka penegak hukum itu ter­bawa dalam pertarungan.

Apa alasan Anda mengata­kan demikian?
Kita bisa lihat banyak korup­tor berada di lembaga-lembaga yang memiliki power. Teori korupsi itu kan power to cor­rupt. Kalau di masa pemerin­tahan Orde Baru itu eksekutif yang memiliki power. Nah pada masa reformasi ini, kekuatan itu berimbang antara eksekutif dan legislatif. Ini sesuai dengan teori tadi.

Masih ada pengaruh Orde Baru?

Ya. Eksekutif pada masa Orde Baru kini berpindah ke legislatif, sehingga korupsi di legislatif cukup tinggi.

Legislatif itu adalah partai politik. Setelah adanya otonomi daerah, korupsi yang dulu ter­jadi di pusat, kini berpindah ke daerah. Terjadi desentralisasi korupsi.

Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK kini diserang berbagai penjuru. Bagaimana Anda melihat ini?
Yang jadi masalah adalah di dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK menyebutkan, penyidik dan jaksa penuntut umum, itu berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan. Padahal kita tahu Kejaksaan dan Kepolisian justru bermasalah. Ketika rekruitmen Kepolisian dan Kejaksaan oleh KPK harus dilakukan secara ketat, polisi dan jaksa menghadapi persoalan yang dilematis.

Kenapa dilematis?

Karena kedudukan mereka adalah PNS yang dipekerjakan di KPK.

Apa perlu Undang-Undang itu direvisi?

Harus disempurnakan, diamandemen. Agar penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu bisa dari luar Kepolisian dan Kejaksaan.

Lalu penyidik dan jaksa KPK diambil dari mana?
Lawyer yang sudah sekian lama kan bisa menjadi JPU. Sekarang juga kan sudah ada pe­nyidik internal KPK yang bukan berasal dari polisi dan jaksa.

Kalau Bambang Widjojanto mundur, apa penanganan ka­sus korupsi terganggungu?
Kalau pimpinan KPK itu cuma tinggal satu orang saja bisa jalan karena sudah ada sistemnya dan sudah berjalan.

Apa yang Anda lihat saat Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka?
Ini aneh. Kenapa sekarang ditetapkan sebagai tersangka. Berarti ini ada balas dendam. Kenapa tidak saat jadi pengacara saja masalah Bambang Widjojanto itu diproses.

Atau saat dilakukan fit and proper test di DPR, kan bisa masalah ini diangkat. Kalau memang benar-benar terindikasi, tentu tidak dipilih jadi pimpinan KPK. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya