Berita

Abdullah Hehamahua

Wawancara

WAWANCARA

Abdullah Hehamahua: Tinggal Satu Orang Pun Pimpinan, KPK Bisa Jalan Karena Sudah Ada Sistemnya

SELASA, 27 JANUARI 2015 | 09:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Koruptor tertawa lebar melihat KPK versus Polri berpo­lemik saat ini. Strategi mereka berhasil untuk mengadu domba kedua institusi penegak hukum tersebut.

Koruptor memanfaatkan kelemahan KPK dan Polri untuk mengadu domba, sehingga tugas utama memberantas korupsi bisa terbengkalai.

Penegasan itu disampaikan man­tan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua kepada Rakyat Merdeka yang saat dihubungi, Minggu (25/1), berada di Malaysia.


"Sebenarnya ini bukan pertarun­gan antara KPK dengan Polri. Tapi antara koruptor dengan penegak hukum. Ada yang disebut dengan corruptor fightback. Serangan ba­lik dari koruptor," paparnya.

Berikut kutipan selengkap­nya;

Bagaimana koruptor memanfaatkan kelemahan itu?

Para koruptor itu memanfaat­kan kelemahan di masing-mas­ing penegak hukum. Entah itu KPK, Polri, atau Kejaksaan.

Apa penegak hukum tidak menyadari itu?
Saya kira para penegak hukum tidak menyadari mereka diadu. Maka penegak hukum itu ter­bawa dalam pertarungan.

Apa alasan Anda mengata­kan demikian?
Kita bisa lihat banyak korup­tor berada di lembaga-lembaga yang memiliki power. Teori korupsi itu kan power to cor­rupt. Kalau di masa pemerin­tahan Orde Baru itu eksekutif yang memiliki power. Nah pada masa reformasi ini, kekuatan itu berimbang antara eksekutif dan legislatif. Ini sesuai dengan teori tadi.

Masih ada pengaruh Orde Baru?

Ya. Eksekutif pada masa Orde Baru kini berpindah ke legislatif, sehingga korupsi di legislatif cukup tinggi.

Legislatif itu adalah partai politik. Setelah adanya otonomi daerah, korupsi yang dulu ter­jadi di pusat, kini berpindah ke daerah. Terjadi desentralisasi korupsi.

Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK kini diserang berbagai penjuru. Bagaimana Anda melihat ini?
Yang jadi masalah adalah di dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK menyebutkan, penyidik dan jaksa penuntut umum, itu berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan. Padahal kita tahu Kejaksaan dan Kepolisian justru bermasalah. Ketika rekruitmen Kepolisian dan Kejaksaan oleh KPK harus dilakukan secara ketat, polisi dan jaksa menghadapi persoalan yang dilematis.

Kenapa dilematis?

Karena kedudukan mereka adalah PNS yang dipekerjakan di KPK.

Apa perlu Undang-Undang itu direvisi?

Harus disempurnakan, diamandemen. Agar penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu bisa dari luar Kepolisian dan Kejaksaan.

Lalu penyidik dan jaksa KPK diambil dari mana?
Lawyer yang sudah sekian lama kan bisa menjadi JPU. Sekarang juga kan sudah ada pe­nyidik internal KPK yang bukan berasal dari polisi dan jaksa.

Kalau Bambang Widjojanto mundur, apa penanganan ka­sus korupsi terganggungu?
Kalau pimpinan KPK itu cuma tinggal satu orang saja bisa jalan karena sudah ada sistemnya dan sudah berjalan.

Apa yang Anda lihat saat Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka?
Ini aneh. Kenapa sekarang ditetapkan sebagai tersangka. Berarti ini ada balas dendam. Kenapa tidak saat jadi pengacara saja masalah Bambang Widjojanto itu diproses.

Atau saat dilakukan fit and proper test di DPR, kan bisa masalah ini diangkat. Kalau memang benar-benar terindikasi, tentu tidak dipilih jadi pimpinan KPK. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya