Berita

anggito abimanyu/net

Hukum

Anggito Abimanyu Kembali Bersaksi untuk SDA

SENIN, 26 JANUARI 2015 | 14:26 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).

Begitu tiba, Anggito tak berkomentar apapun. Ia hanya menganggukkan kepala saat ditanya kehadirannya untuk diperiksa penyidik KPK.

Anggito dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012/2013 yang menjerat mantan Menteri Agama. Suryadharma Ali (SDA).


Pada pemeriksaan 28 Oktober lalu, Anggito mengaku tidak mengetahui soal penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012/2013. Anggito beralasan saat dilantik menjadi Dirjen PHU, proses pengadaan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012/2013 telah rampung.

"Nah 2012 itu memang saya dijadikan Dirjen setelah proses pengadaan selesai. Jadi saya kurang bisa menjawab pertanyaan apabila itu menyangkut pengadaan barang dan jasa di Arab tahun 2012," kata Anggito di kantor KPK, Selasa (28/10) silam

SDA sendiri dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Pasal 2 mengatur perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri dan dapat merugikan keuangan negara.

Adapun pasal 3 yang disangkakan kepada SDA menyebutkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan dapat merugikan keuangan negara.

Baik pasal 2 dan pasal 3 menyebutkan bahwa SDA terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya