Berita

anggito abimanyu/net

Hukum

Anggito Abimanyu Kembali Bersaksi untuk SDA

SENIN, 26 JANUARI 2015 | 14:26 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).

Begitu tiba, Anggito tak berkomentar apapun. Ia hanya menganggukkan kepala saat ditanya kehadirannya untuk diperiksa penyidik KPK.

Anggito dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012/2013 yang menjerat mantan Menteri Agama. Suryadharma Ali (SDA).


Pada pemeriksaan 28 Oktober lalu, Anggito mengaku tidak mengetahui soal penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012/2013. Anggito beralasan saat dilantik menjadi Dirjen PHU, proses pengadaan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012/2013 telah rampung.

"Nah 2012 itu memang saya dijadikan Dirjen setelah proses pengadaan selesai. Jadi saya kurang bisa menjawab pertanyaan apabila itu menyangkut pengadaan barang dan jasa di Arab tahun 2012," kata Anggito di kantor KPK, Selasa (28/10) silam

SDA sendiri dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Pasal 2 mengatur perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri dan dapat merugikan keuangan negara.

Adapun pasal 3 yang disangkakan kepada SDA menyebutkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan dapat merugikan keuangan negara.

Baik pasal 2 dan pasal 3 menyebutkan bahwa SDA terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya