Berita

abraham samad/net

Hukum

Neta S Pane: Bareskrim Polri Harus Periksa Abraham Samad

SENIN, 26 JANUARI 2015 | 05:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Bareskrim Polri harus segera memanggil dan memeriksa Ketua KPK Abraham Samad, sehubungan adanya laporan masyarakat dengan nomor laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015.

Samad dilaporkan telah melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK. Laporan itu didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad. Dalam artikel itu Samad disebutkan pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu, termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi PDIP Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi, yang ditangani KPK.

Neta menjelaskan, dari penelusuran pihaknya diketahui bahwa Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk seorang pejabat. Bahkan, Bareskrim sudah mendapatkan keterangan saksi ahli dan alat bukti lainnya.


"IPW mendesak Bareskrim mendalami kasus ini dengan serius, untuk segera bisa dituntaskan di pengadilan, dengan cara segera memanggil dan memeriksa Samad. Walau muncul pro kontra Polri vs KPK, IPW mendesak Bareskrim tidak ragu untuk memanggil dan memeriksa Samad," sebut Neta dalam keterangannya kepada redaksi sesaat lalu (Senin, 26/1).

Menurutnya, jika hasil pemeriksaan Bareskrim menemukan bahwa pertemuan itu benar-benar ada, Samad tidak sekadar melanggar etika sebagai ketua KPK. Lebih dari itu Samad bisa dikenakan pidana berdasarkan Pasal 36 junto Pasal 65 UU No.30/2002 tentang KPK. Dalam pasal itu ditegaskan pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, dengan alasan apapun. Pelanggaran pada pasal ini, ujar Neta, pimpinan KPK terancam lima tahun penjara.

Tambah dia, jika alat bukti yang dimiliki Bareskrim sudah cukup kuat, Samad bisa dijadikan tersangka dan harus segera mengundurkan diri dari KPK. Konflik Polri vs KPK ini menjadi blessing in disguise bagi masyarakat bahwa ada masalah serius di KPK maupun Polri. Sehingga pihak-pihak tertentu tidak memandang tingkah laku oknum-oknum KPK dengan kaca mata kuda, tapi bisa melihat secara jernih.

"Bagaimana pun KPK harus bersih dari ulah negatif oknum-oknumnya. Masyarakat pasti tidak mau KPK cacat moral dan melakukan perbuatan tercela. Untuk itu masyarakat harus mendukung tindakan hukum terhadap ulah negatif oknum-oknum KPK," demikian Neta. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya