Berita

bambang widjojanto/net

Hukum

Menguak Kembali Kasus Lama yang Membelit Bambang Widjojanto

JUMAT, 23 JANUARI 2015 | 12:16 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto diciduk dan langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jumat (23/1) pagi. Saat ini, Bambang tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi.

Keterlibatan Bambang Widjojanto sebenarnya bukan barang baru dalam kasus itu. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar pernah mengatakan bahwa BW, sapaan Bambang, merupakan kuasa hukum salah satu calon bupati perkara Pilkada Kotawaringin Barat yang berperkara di MK.

Dalam pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memang menyebut bahwa Bambang punya peranan penting dalam beberapa kasus sengketa pilkada di MK. Salah satunya Pilkada Kotawaringin Barat tersebut.


Bambang meminta AM sebagai Ketua Panel dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat untuk dapat membantu agar kliennya bisa memenangkan sengketa.

Bambang juga meminta Akil untuk mengumpulkan DPR dalam rangka pemenangan dirinya menempati posisi strategis di KPK.

Di samping dugaan keterlibatan dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Bambang juga berpotensi terlibat kasus-kasus lainnya. Di antaranya dugaan surat palsu dalam kasus Trisakti karena Bambang adalah kuasa hukum yang terlibat dalam kasus yang sampai sekarang tidak berujung itu, dugaan keterlibatan dalam kasus skandal bailout Bank Century di mana Bambang juga adalah kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menggelontorkan dana sebesar Rp 6,7 triliun.

Selain itu ada juga kasus 30 kontainer BlackBerry di mana terdakwa Jhonny Abbas dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA), padahal dihukum oleh PN Jakarta Pusat. Oleh KPK kasus itu sendiri pernah dinyatakan ada dugaan suap-menyuap di dalamnya. Bambang adalah kuasa hukum Jhonny Abbas.

Kini, Bambang dijerat oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia terancam tujuh tahun penjara.[wid] 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya