Berita

johan budi sp/net

Hukum

KPK akan Ambil Langkah Ini Bila Hasto Serahkan Bukti

KAMIS, 22 JANUARI 2015 | 18:52 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan ke Abraham Samad apabila Plt Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto menyerahkan bukti dan bukti tersebut firm alias kuat kebenarannya.

Begitu diutarakan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kamis (22/1).

"Jika Hasto dan kawan-kawan punya bukti yang firm kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan," tegas Johan yang belum lama ini mengundurkan diri dari jabatan Jurubicara KPK itu.


Mengapa Johan mengatakan demikian, karena menurutnya KPK adalah lembaga yang tak pandang bulu atau zero tolerance.

Saat disinggung apa langkah itu, Johan belum mau buru-buru membeberkannya lebih lanjut.

"Apa langkah-langkah itu? terlalu dini untuk mengatakan itu karena Hasto juga belum menyampaikan hal itu (bukti-bukti)," tandas dia.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya