Berita

foto:net

Hukum

Alkes Banten, Wawan Bersaksi untuk Sang Kakak

KAMIS, 22 JANUARI 2015 | 12:17 WIB | LAPORAN:

. Komisaris PT Bali Pasific Pragama (BPP), Tubagus Chaeri Wardhana dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/1). Pria yang akrab disapa Wawan itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Provinsi Banten, tahun anggaran 2011-2013.

"Dia (Wawan) menjalani pemeriksaan dalam kapasitas saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Ratu Atut Chosiyah merupakan Gubernur Banten nonaktif. Dia juga merupakan kakak dari Wawan yang juga sudah berstatus tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, keduanya juga sudah divonis dalam perkara suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.


Terkait kasus dugaan korupsi alkes Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 ini, Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Wawan ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga melakukan markup atau penggelembungan dalam proyek alkes itu.

Atut diduga berperan menyalahgunakan wewenang selaku Gubernur Banten sehingga merugikan keuangan negara. Termasuk menguntungkan diri sendiri, orang lain atau koorporasi. "Jadi RAC ini penyelenggara negaranya dan TCW pihak swastanya," jelas Jurubicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu.

Menyangkut Atut, ia juga dikenakan pasal menyangkut penerimaan yang ditengarai mengarah ke tindakan pemerasan menyangkut kasus tersebut. "RAC disangkakan pasal penerimaan. Memang ada yang bunyinya memaksa dalam konteks penerimaan atau fee (komisi)," imbuh Johan Budi.

Ratu Atut dan Wawan disangkakan KPK melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya