Berita

PT Pertamina (Persero)

Bisnis

Pertamina Cari Utangan Kelola Blok Mahakam

KAMIS, 22 JANUARI 2015 | 10:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

DPR Minta Pemerintah Kaji Lagi Rencana Partisipasi Pemda Kaltim
PT Pertamina (Persero) bakal mencari pinjaman untuk mengambil alih Blok Mahakam, Kalimantan Timur (Kaltim) dari Total E&P Indonesie yang kontraknya habis pada 2017.
 
Untuk pembiayaan Blok Mahakam, kita ada dana sendiri dan dari pinjaman. Kita masih punya ruang pendanaan,” ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di Gedung DPR, Se­lasa (20/1) malam.

Kendati begitu, bekas Dirut Semen Indonesia ini belum mau merinci secara detail besaran pinjaman utang dan dana Pertamina untuk kelola blok migas tersebut.

Kendati begitu, bekas Dirut Semen Indonesia ini belum mau merinci secara detail besaran pinjaman utang dan dana Pertamina untuk kelola blok migas tersebut.

Dwi mengaku alasan pihaknya belum bisa merinci karena be­lum ada keputusan resmi dari pemerintah. Untukt itu pula, dia belum mau memberikan tangga­pan terkait perpanjangan Blok Migas tersebut.

Bahkan, pemerintah belum memberikan mandat lang­sung, apakah harus menggandeng asing atau mengelola 100 persen Blok Mahakam.

Kita masih bicara dengan pemerintah. Kita kan belum ditunjuk. Tapi kita minta mayoritas,” tukasnya.

Dikonfirmasi Rakyat Merdeka, Head Department Media Relation Total E&P Indonesie Kristanto Hartadi juga enggan berkomentar dulu soal nasib perusahaannya di Blok Mahakam yang kontraknya akan habis pada 2017.

Kita menunggu saja kepu­tusan pemerintah,” ucap bekas Jurnalis Sinar Harapan ini.

Sementara dalam rapat kerja dengan Pertamina, DPR mendu­kung perusahaan pelat merah itu bisa mengelola Blok Mahakam.

Namun, terkait opsi apakah masih harus menggandeng Total E&P Indonesie atau tidak, hal itu terserah pemerintah.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha akan menanya­kan lebih lanjut ke pemerintah mengenai opsi tersebut. Pasal­nya, keputusan perpanjangan kontrak Blok Mahakam juga belum diputuskan.

Paling tidak standar minimumnya Pertamina harus mayoritas dan operator,” kata Satya.

Terkait hak partisipasi pem­berian Blok Mahakam kepada pemerintah daerah (Pemda) setem­pat, Politisi Golkar itu mengimbau pemerintah memikirkan secara matang. Ini bisnis murni dan mengacu ke pemerintah. Kalau sudah dimiliki oleh BUMN, apakah keterlibatan pemda perlu atau tidak. Itu jadi pertanyaan,” jelasnya.

Menurut Satya, jika keter­wakilan perusahaan nasional ada di situ, apakah masih perlu pemda dilibatkan. Itu yang harus dibahas pemerintah.

Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mendesak pemerintah memberikan participating interest (PI) atau pemberian hak partisipasi atas pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina. Selama ini hak tersebut diberikan ke pihak asing atau operator lamanya

Karena itu, sudah seharusnya pemerintah menyerahkan 100 persen pengelolaan Blok Ma­hakam kepada Pertamina. Dia menilai, Pertamina memiliki kemampuan dan kapasitas untuk mengelola blok tersebut. Jangan lagi berikan hak partisipasi 15 persen atau segala macamnya ke operator lama,” tegas Kurtubi

Kurtubi menambahkan, mela­lui penyerahan hak partisipasi penuh 100 persen Blok Ma­hakam ke Pertamina, maka akan memberikan dukungan kinerja perusahaan secara korporasi.

Menurut dia, Total sudah cu­kup mengelola Blok Mahakam sampai 50 tahun. Untuk itu, perusahaan Prancis tersebut tidak boleh lagi menikmati hasil sumber daya alam Indonesia yang harusnya digunakan dan di­optimalkan oleh negara. Apalagi cadangan minyak di Blok Ma­hakam luar biasa besar. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya