Sehubungan dengan polemik panjang yang terjadi berkaitan dengan pemilihan calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan baru-baru ini, kaum akademisi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk konsisten pada komitmen pemberantasan korupsi.
Konsistensi itu harus dilakukan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap pemilihan pejabat publik yang berada di bawah kewenangannya.
Hal itu disampaikan Ketua Bersama Pusat Studi Anti Korupsi dan Good Governance Universitas Kristen Satya Wacana (PSAK UKSW), Theofransus Litaay dan Yakub Adi Krisanto, dalam keterangan persnya, Kamis (22/1).
"Peran oleh PPATK dan KPK memberikan peringatan dini atas integritas calon pejabat publik terkait," kata Theo.
Sebagai bukti konsistensi komitmen Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi, lanjutnya, presiden harus memilih pejabat publik yang bebas dari dugaan korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum di Indonesia.
"Sehubungan dengan hal di atas, maka kami meminta Presiden untuk menyelenggarakan pemilihan Kapolri definitif secepatnya pada saat proses hukum yang ditempuh KPK saat ini telah diselesaikan. Pejabat yang dipilih adalah yang berintegritas dan profesional, bebas korupsi, untuk menjamin bahwa institusi Polri bebas dari distorsi yang melemahkan pemberantasan korupsi," kata Theo.
Pihaknya meminta presiden untuk berani melakukan terobosan apabila presiden menghadapi kesulitan memilih perwira tinggi yang tepat untuk menjadi kandidat Kapolri.
Menurut PSAK UKSW, terobosan tersebut dapat dilakukan dengan memilih kandidat Kapolri dari perwira tinggi Polri yang paling jelas komitmen penegakan hukumnya dan sikap anti korupsinya yang terbukti dari perilaku nyata selama ini.
[ald]