Berita

budi gunawan/net

Hukum

Menteri Yasonna: Komjen Budi Berhak Memprotes Status Tersangkanya

RABU, 21 JANUARI 2015 | 17:46 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan, siapapun termasuk Komjen Budi Gunawan berhak mengajukan gugatan pra peradilan.

"Kalau mengajukan praperadilan kan hak setiap orang, kalau pak BG merasa ada haknya yang terzolimi, ada haknya dan celah hukum untuk mengajukan pengadilan itu haknyalah," tegas Yasonna saat ditemui di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).

Sebagai negara hukum, Yasonna menambahkan bahwa ada tiga prinsip dasar hukum yang perlu diketahui. Pertama adalah supremasi hukum, di mana hukum harus berdaulat dan bukan kekuasaan.


"Kedua adalah equality before the law, di mana  semua sama di mata hukum dari  jenderal, pemulung, everybody sama," sambungnya.

Ketiga, lanjut Lasonna, dalam menegakkan hukum harus sesuai dengan prinsip negara hukum yang ada.

"Jadi kalau misalnya ditengarai seorang tersangka penetapannya (tersangka KPK) dengan prosedur pengadilan yang nggak sesuai hukum, dia bisa mengajukan hak untuk memprotes, jadi harus sesuai dengan hukum," tandasnya.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya