Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menjerat Direktur Operasional PT Dutasari Citra Laras (DCL), Ronny Wijaya sebagai tersangka karena dianggap bertanggung jawab memanipulasi pajak perusahaan.
Permintaan itu diutarakan oleh Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada perkara kasus Proyek Pengadaan Pusat Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Sinung Hermawan.
Permintaan tersebut awalnya terjadi setelah Jaksa Fitroh Rochyanto mengorek Ronny soal apakah ada pengeluaran lain yang harusnya dialokasikan untuk pengerjaan Mekanikal Elektrikal dalam proyek Hambalang yang jumlahnya sebesar Rp104 miliar.
"Ada Pak, untuk Indometal, sekitar Rp15 miliar," kata Ronny saat bersaksi dalam sidang terdakwa Machfud Suroso di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/1). Machfud merupakan Direktur Utama PT DCL.
Jaksa Fitroh bertanya lagi. Dia pastikan mengenai kebenaran jumlah yang digunakan adalah selisih dari Rp104 miliar dan Rp15 miliar yang jumlahnya menjadi Rp104 miliar.
"Iya Pak, benar," jawab Ronny.
Padahal, pembayaran kepada PT Indometal tidak pernah terjadi. Ronny menggunakan perusahaan tersebut sebagai alasan untuk menghindari pajak yang terlalu besar. Hal itu diungkapkan saksi lainnya Budi Margono yang merupakan mantan staf administasi PT DCL.
Hal itu yang menjadi perhatian Hakim Ketua Sinung Hermawan. Dengan nada tinggi, dia lalu bertanya ke Budi.
"Ada belanja fiktif Rp15 miliar. Penerapan sudah jauh dari anggaran, masih saja belanja fiktif dari Indometal?" tanya Hakim Sinung.
Budi pun menjawab, ketika itu Ronny tidak ingin membayar pajaknya yang dinilai terlalu besar. Sehingga dibuat seolah-olah ada pembelian sejumlah barang dari Indometal. Karena nantinya, jumlah pajak yang harus dibayar dikurangi dari jumlah pengeluaran itu.
"Intinya seperti itu. Uangnya masuk rekening DCL, Pak Ronny yang bertanggung jawab," terang Budi.
Mendengar hal itu, Hakim Sinung pun terlihat berang. Ia meminta Jaksa KPK memperhatikan kesaksian Budi.
"Jaksa, itu Pak Roni bertanggungjawab. Ada fiktifnya Rp 15 miliar. Jangan dibilang Rp104. Kalau sodara (Ronny) bertahan pada pertanggungjawabannya, itu ada belanja fiktif Rp 15 miliar," tekan Hakim Sinung.
[wid]