Berita

Hukum

Jaksa KPK Diminta Jerat Anak Buah Machfud DCL

RABU, 21 JANUARI 2015 | 16:31 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menjerat Direktur Operasional PT Dutasari Citra Laras (DCL), Ronny Wijaya sebagai tersangka karena dianggap bertanggung jawab memanipulasi pajak perusahaan.

Permintaan itu diutarakan oleh Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada perkara kasus Proyek Pengadaan Pusat Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Sinung Hermawan.

Permintaan tersebut awalnya terjadi setelah Jaksa Fitroh Rochyanto mengorek Ronny soal apakah ada pengeluaran lain yang harusnya dialokasikan untuk pengerjaan Mekanikal Elektrikal dalam proyek Hambalang yang jumlahnya sebesar Rp104 miliar.


"Ada Pak, untuk Indometal, sekitar Rp15 miliar," kata Ronny saat bersaksi dalam sidang terdakwa Machfud Suroso di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/1). Machfud merupakan Direktur Utama PT DCL.

Jaksa Fitroh bertanya lagi. Dia pastikan mengenai kebenaran jumlah yang digunakan adalah selisih dari Rp104 miliar dan Rp15 miliar yang jumlahnya menjadi Rp104 miliar.

"Iya Pak, benar," jawab Ronny.

Padahal, pembayaran kepada PT Indometal tidak pernah terjadi. Ronny menggunakan perusahaan tersebut sebagai alasan untuk menghindari pajak yang terlalu besar. Hal itu diungkapkan saksi lainnya Budi Margono yang merupakan mantan staf administasi PT DCL.

Hal itu yang menjadi perhatian Hakim Ketua Sinung Hermawan. Dengan nada tinggi, dia lalu bertanya ke Budi.

"Ada belanja fiktif Rp15 miliar. Penerapan sudah jauh dari anggaran, masih saja belanja fiktif dari Indometal?" tanya Hakim Sinung.

Budi pun menjawab, ketika itu Ronny tidak ingin membayar pajaknya yang dinilai terlalu besar. Sehingga dibuat seolah-olah ada pembelian sejumlah barang dari Indometal. Karena nantinya, jumlah pajak yang harus dibayar dikurangi dari jumlah pengeluaran itu.

"Intinya seperti itu. Uangnya masuk rekening DCL, Pak Ronny yang bertanggung jawab," terang Budi.

Mendengar hal itu, Hakim Sinung pun terlihat berang. Ia meminta Jaksa KPK memperhatikan kesaksian Budi.

"Jaksa, itu Pak Roni bertanggungjawab. Ada fiktifnya Rp 15 miliar. Jangan dibilang Rp104. Kalau sodara (Ronny) bertahan pada pertanggungjawabannya, itu ada belanja fiktif Rp 15 miliar," tekan Hakim Sinung.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya