Berita

ILUSTRASI

Hukum

Awas, Buang Sampah Sembarangan di Jakbar Bisa Ditangkap

RABU, 21 JANUARI 2015 | 15:25 WIB

RMOLJakarta. Sampah di wilayah Ibu Kota memang menjadi permasalahan tersendiri. Apalagi, Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan menjaga lingkungannya masih sangat minim.

Karena itu, Untuk mewujudkan wilayah yang bersih, sehat dan nyaman, Pemerintah Kota administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) terus menggalakan program pemilahan sampah di masyarakat.

Bahkan tak tanggung-tanggung, Pemkot Jakbar akan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) bagi pembuang sampah sembarangan sebagai bentuk efek jera.


Operasi ini rencananya mulai kita laksanakan 27 Januari 2015,” tegas Walikota Jakarta Barat, HM Anas Efendi, Seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Rabu (21/1).

Namun, Anas tidak menjelaskan sanksi apa yang akan diterapkan bila ada warga yang terkena OTT. Akan tetapi, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah akan mengenakan denda mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 50 juta kepada siapa saja yang membuang sampah sembarangan.

Sementara itu, Kasudin Kebersihan Jakbar, A Togatorop, mengatakan pihaknya telah mengerahkan 1.300 petugas kebersihan untuk mengatasi tumpukan sampah diwilayahnya. Sehingga, Permasalahan banjir akibat tumpukan sampah bisa teratasi sejak dini.

Untuk mendukung pengangkutan sampah di wilayah Jakbar, pihaknya juga mengerahkan 163 truk pengangkut sampah dan 89 truk sewa. Mereka siap melaksanakan tugas menghadapi sampah dan banjir,” tutur Togatorop. [sim/jkt/adm]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya