Berita

ILUSTRASI

Hukum

Awas, Buang Sampah Sembarangan di Jakbar Bisa Ditangkap

RABU, 21 JANUARI 2015 | 15:25 WIB

RMOLJakarta. Sampah di wilayah Ibu Kota memang menjadi permasalahan tersendiri. Apalagi, Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan menjaga lingkungannya masih sangat minim.

Karena itu, Untuk mewujudkan wilayah yang bersih, sehat dan nyaman, Pemerintah Kota administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) terus menggalakan program pemilahan sampah di masyarakat.

Bahkan tak tanggung-tanggung, Pemkot Jakbar akan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) bagi pembuang sampah sembarangan sebagai bentuk efek jera.


Operasi ini rencananya mulai kita laksanakan 27 Januari 2015,” tegas Walikota Jakarta Barat, HM Anas Efendi, Seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Rabu (21/1).

Namun, Anas tidak menjelaskan sanksi apa yang akan diterapkan bila ada warga yang terkena OTT. Akan tetapi, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah akan mengenakan denda mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 50 juta kepada siapa saja yang membuang sampah sembarangan.

Sementara itu, Kasudin Kebersihan Jakbar, A Togatorop, mengatakan pihaknya telah mengerahkan 1.300 petugas kebersihan untuk mengatasi tumpukan sampah diwilayahnya. Sehingga, Permasalahan banjir akibat tumpukan sampah bisa teratasi sejak dini.

Untuk mendukung pengangkutan sampah di wilayah Jakbar, pihaknya juga mengerahkan 163 truk pengangkut sampah dan 89 truk sewa. Mereka siap melaksanakan tugas menghadapi sampah dan banjir,” tutur Togatorop. [sim/jkt/adm]


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya