Berita

foto:net

Hukum

Resmi, Obor Rakyat Dilimpahkan ke Kejaksaan

RABU, 21 JANUARI 2015 | 13:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bareskrim Polri hari ini menyerahkan dua tersangka kasus tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa ke Kejaksaan.

"Ya benar. Kedua TSK hari ini masuk tahap dua," kata pengacara tersangka, Hinca Panjaitan saat dihubungi redaksi, Rabu (21/1).

Jelas dia, setelah kasus ini dilimpahkan dari penyidik ke JPU, selanjutnya JPU akan melimpahkannya ke PN, dan sidang kemungkinan satu atau dua minggu ini


Sebagai tim pengacara, lanjut Hinca, ia akan melakukan persiapan dengan membaca berkas dengan cermat, dan terlebih dahulu mempelajari dakwaan setelah menerima berkas.

"Secara umum, kedua TSK dan pengacara, siap hadapi kasus ini," tandasnya.

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan penulisnya Darmawan Sepriyossa ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri karena dinilai telah mencemarkan nama baik Joko Widodo di tabloid Obor Rakyat saat kampanye Pilpres 2014. Mereka dijerat pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan dijerat oleh UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Ras. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya