Berita

Bisnis

Perusahaan Nasional Harus Terlibat Tender Migas!

MINGGU, 18 JANUARI 2015 | 13:58 WIB | LAPORAN:

Pemerintah harus melibatkan perusahaan nasional untuk pengadaan dan penjualan migas pasca dialihkannya fungsi Petral ke Pertamina.

"Selama ini perusahaan nasional yang bergerak dalam perdagangan migas nyaris jadi penonton karena pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang semuanya jatuh ket angan pengusaha asing," ujar pengamat perminyakan, Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (18/1).

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) itu mengatakan, selama ini pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk pemenuhan kebutuhan nasional ditangani ISC dan Petral melalui tender terbuka. Tender tersebut, kata dia, hanya melibatkan National Oil Company (NOC).


Namun, dia bilang, dalam pengadaannya nyatanya tidak terbatas hanya pada produksinya sendiri dan produsen minyak atau kilang, termasuk di dalamnya Major Oil Company pula.

Menurutnya, perusahaan Jepang seperti Mitsubishi, Mitsui, Sumitomo, Itochu, Marubeni, Sojitz, Kanematsu, Toyota Itshu selalu mendapatkan prioritas untuk melakukan pengadaan ataupun penjualan untuk minyak mentah dan produk kilang asal Jepang.

Hal yang sama juga berlaku di Korea. Kata dia, perusahaan seperti SK, Hanwha, Samsung, Hyundai, GS-Global, Daewoo Internasional juga mendapatkan dukungan dari pemerintahnya untuk melakukan pengadaan dan penjualan.

"Perusahaan-perusahaan di Jepang dan Korea dapat menjadi World Class Oil Trading yang membuka kantor cabang di banyak Negara seperti Singapura,Inggris, Dubai maupun USA karena mendapat dukungan dari pemerintahnya," kata dia.

Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk reformasi bagi perusahaan nasional dapat berperan aktif dalam pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang. Hal ini tentunya dengan bantuan serta dukungan pemerintah Indonesia.

Dia menambahkan, kebijakan ini akan berdampak baik bagi negara seperti nilai tukar rupiah, kenaikan pajak dan devisa lebih stabil. Apalagi setiap bulan transaksi  minyak sebesar kurang lebih 1,1 miliar dolar AS.

"Bila ingin transparan, gunakanlah perusahaan dalam negeri karena bila terjadi penyimpangan bisa diawasi oleh kepolisian, Kejaksaan dan KPK," jelasnya.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya