Berita

kantor charlie hebdo/net

Dunia

Pengawas Media Rusia: Penerbitan Karikatur Nabi Muhammad Langgar Hukum dan Etika

SABTU, 17 JANUARI 2015 | 13:56 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Lembaga pengawas media dan komunikasi Rusia, The Federal Service for Supervision of Communications, Information Technology and Mass Media atau Roskomnadzor, mengomentari polemik penayangan karikatur Nabi Muhammad.

Penayangan karikatur Nabi Muhammad adalah salah satu pemicu serangan mematikan yang menewaskan 12 orang ke kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Perancis pada Rabu pekan lalu (14/1).  

Roskomnadzor menilai publikasi yang mencetak kartun Nabi Muhammad adalah pelanggaran hukum negara dan norma-norma etika di Rusia.


"Menyebarluaskan karikatur tentang tema-tema agama di media dapat dianggap menghina atau mempermalukan agama dan kelompok, dan bisa menghasut kebencian etnis dan agama," begitu pernyataan lembaga tersebut pada Jumat (16/1), dilaporkan AFP.

Ditambahkan, penerbitan itu juga melanggar hukum media dan anti-ekstremisme Rusia.

Karena itu, Roskomnadzor meminta media Rusia menahan diri dari penerbitan karikatur yang dapat dilihat sebagai pelanggaran.

Roskomnadzor menerbitkan pernyataan ini sebagai respons terhadap perdebatan tentang legalitas penerbitan karikatur yang menggambarkan simbol-simbol keagamaan yang mengusi perasaan umat beragama. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya