Berita

kantor charlie hebdo/net

Dunia

Pengawas Media Rusia: Penerbitan Karikatur Nabi Muhammad Langgar Hukum dan Etika

SABTU, 17 JANUARI 2015 | 13:56 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Lembaga pengawas media dan komunikasi Rusia, The Federal Service for Supervision of Communications, Information Technology and Mass Media atau Roskomnadzor, mengomentari polemik penayangan karikatur Nabi Muhammad.

Penayangan karikatur Nabi Muhammad adalah salah satu pemicu serangan mematikan yang menewaskan 12 orang ke kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Perancis pada Rabu pekan lalu (14/1).  

Roskomnadzor menilai publikasi yang mencetak kartun Nabi Muhammad adalah pelanggaran hukum negara dan norma-norma etika di Rusia.


"Menyebarluaskan karikatur tentang tema-tema agama di media dapat dianggap menghina atau mempermalukan agama dan kelompok, dan bisa menghasut kebencian etnis dan agama," begitu pernyataan lembaga tersebut pada Jumat (16/1), dilaporkan AFP.

Ditambahkan, penerbitan itu juga melanggar hukum media dan anti-ekstremisme Rusia.

Karena itu, Roskomnadzor meminta media Rusia menahan diri dari penerbitan karikatur yang dapat dilihat sebagai pelanggaran.

Roskomnadzor menerbitkan pernyataan ini sebagai respons terhadap perdebatan tentang legalitas penerbitan karikatur yang menggambarkan simbol-simbol keagamaan yang mengusi perasaan umat beragama. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya