Berita

Siti Nurbaya

Wawancara

WAWANCARA

Siti Nurbaya: Belajar Dari Ternak, Tiap Pegawai Kementerian Butuh Riwayat Kerja

JUMAT, 16 JANUARI 2015 | 10:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nur­baya meminta Inspektur Jenderal (Irjen) di kementeri­annya untuk membuat riwayat pegawai.
Hal itu dilakukan agar tidak kecolongan dalam menempatkan pegawai tertentu di sejumlah jabatan strategis.

Di riwayat pegawai itu bisa berisikan rekam jejak pegawai. Apa selama ini ada teguran ketidakpuasan, bagaimana kiner­janya, dan lain-lain,” ujar Siti Nurbaya kepada Rakyat Merdeka, di ruang kerjanya, Rabu (15/1).

Kesalahan dalam menempat­kan pegawai, lanjutnya, bisa berisiko fatal. Sebab, bisa me­nyeret kementeriannya dalam kasus suap atau korupsi.

Kesalahan dalam menempat­kan pegawai, lanjutnya, bisa berisiko fatal. Sebab, bisa me­nyeret kementeriannya dalam kasus suap atau korupsi.

Berikut kutipan selengkap­nya;

Anda menjadi menteri di tengah terkuaknya sejumlah kasus korupsi di kementerian ini, apa masih ada ruang un­tuk merapikannya?
Prinsipnya kalau staf itu sudah bekerja dengan disiplin admin­istrasi dan disiplin anggaran, sebetulnya ada ruang untuk merapikannya.

Apa perangkat hukum yang dijadikan senjata untuk mer­apikan itu?
Di aturan pemerintah itu sebetulnya sudah ada, PP 53 itu mengatakan bahwa kalau atasan­nya tidak menegur bawahannya, itu yang kena hukum atasannya. Hal itu kita terapkan saja dalam disiplin admistrasi dan disiplin anggaran.

Apa sudah dikonsolidasikan ke bawahan Anda?
Saya sudah manggil Pak Irjen. Saya bilang tolong dibuatkan setiap PNS itu ada riwayatnya. Kalau saya di Depdagri dulu itu ada buat riwayatnya.

Dari mana terinspirasi buat riwayat semacam ini?
Saya belajarnya dari riwayat ternak, he-he-he...Dari perjalanan ternak itu ketahuan apa yang di­lakukannya. Misalnya, makannya apa, sakitnya apa, dan lainnya.

Kalau teguran ketidakpua­san itu maksudnya bagaima­na?
Misalnya saya kasih tugas pak Pulan, tapi bapak tersebut tidak menjalankan tugasnya. Itu ada catatannya. Nah, itu saya sudah minta dibuatkan.

Cuma itu?
Disiplin dan etika juga ada catatannya.

Butuh berapa lama me­mastikan kementerian yang Anda pimpin clean and clear?
Memang tidak gampang buat saya menyelesaikannya secara cepat, karena budaya-budaya seperti itu kan sudah lama, sudah berpuluh-puluh tahun.

Siapa yang bisa Anda ajak bekerja sama dalam mengh­adapi situasi seperti itu?

Saya biasanya bekerja tidak pandang eselon, asalkan orang­nya pintar dan jujur tentu lebih intensif berinteraksi sama saya.

Salah satu bawahan Anda sudah dipanggil KPK, apa pemeriksaannya tidak meng­gangu kinerja pegawai?
Begini, di birokrasi pekerjaan terbagi habis. Kalau pak Pulan nggak ada, pekerjaan nggak boleh berhenti, karena masih ada bawahannya. Kalau yang dibawahnya juga nggak bisa, ada bawahnya lagi. Jadi nggak pernah ada di dalam birokrasi itu pekerjaan yang ketinggalan.

Ada wacana yang bersang­kutan diganti?
Ah, pertanyaannya spesifik lagi, he-he-he...Pasti sudah tahu jawabannya, apa lagi ditanyain.

Izin pemanfaatan lahan acapkali jadi sarang suap dan koru­psi, bagaimana mencegahnya?
Mulai tahun ini pemerintah mengambil kebijakan untuk pengurusan izin satu pintu. Semuanya diurus di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Jadi peluang suap dan korupsi setidaknya sudah terpangkas. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya