Berita

paus fransiskus/net

Dunia

Paus Fransiskus: Anda Tidak Boleh Menghina Iman Orang Lain!

JUMAT, 16 JANUARI 2015 | 04:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Paus Fransiskus punya pandangan tersendiri atas kasus penyerangan terhadap majalah satire Perancis Charlie Hebdo yang sering mengina agama dan tokoh-tokohnya, termasuk Nabi Muhammad.

Berbicara kepada wartawan yang terbang satu pesawat bersamanya dalam kunjungan dari Sri Lanka ke Filipina, Paus Fransiskus mengatakan serangan pekan lalu itu adalah sebuah "penyimpangan", dan kekerasan "dalam nama Tuhan" yang mengerikan dan tidak dapat dibenarkan.

Paus menegaskan, ia tetap membela kebebasan berekspresi, tetapi ia juga menekankan batas-batasnya. Untuk diketahui, Takhta Suci Vatikan dan Paus sendiri pernah menjadi bahan olok-olok majalah kecil di Paris itu.


Paus mengatakan agama harus diperlakukan dengan hormat. Tidak ada pembenaran dalam tindakan yang menghina agama orang lain.

Menggambarkan hal itu, Paus mengambil contoh kasus bahwa asistennya, Dokter Gasparri, bisa saja mendapatkan pukulan darinya jika ia menghina ibu yang dihormatinya. Dalam tayangan di televisi, Paus mengatakan hal itu dengan ekspresif, sementara Gasparri yang berdiri di sampingnya hanya tersenyum kikuk.

"Jika teman baik saya Dokter Gasparri berbicara buruk tentang ibu saya, dia bisa mendapat pukulan," katanya, sambil pura-pura melemparkan pukulan ke Gasparri yang berdiri di sampingnya.

"Anda tidak bisa memprovokasi. Anda tidak boleh menghina iman orang lain. Anda tidak boleh mengolok-olok iman orang lain. Ada batasnya," tekan Paus. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya