Berita

paus fransiskus/net

Dunia

Paus Fransiskus: Anda Tidak Boleh Menghina Iman Orang Lain!

JUMAT, 16 JANUARI 2015 | 04:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Paus Fransiskus punya pandangan tersendiri atas kasus penyerangan terhadap majalah satire Perancis Charlie Hebdo yang sering mengina agama dan tokoh-tokohnya, termasuk Nabi Muhammad.

Berbicara kepada wartawan yang terbang satu pesawat bersamanya dalam kunjungan dari Sri Lanka ke Filipina, Paus Fransiskus mengatakan serangan pekan lalu itu adalah sebuah "penyimpangan", dan kekerasan "dalam nama Tuhan" yang mengerikan dan tidak dapat dibenarkan.

Paus menegaskan, ia tetap membela kebebasan berekspresi, tetapi ia juga menekankan batas-batasnya. Untuk diketahui, Takhta Suci Vatikan dan Paus sendiri pernah menjadi bahan olok-olok majalah kecil di Paris itu.


Paus mengatakan agama harus diperlakukan dengan hormat. Tidak ada pembenaran dalam tindakan yang menghina agama orang lain.

Menggambarkan hal itu, Paus mengambil contoh kasus bahwa asistennya, Dokter Gasparri, bisa saja mendapatkan pukulan darinya jika ia menghina ibu yang dihormatinya. Dalam tayangan di televisi, Paus mengatakan hal itu dengan ekspresif, sementara Gasparri yang berdiri di sampingnya hanya tersenyum kikuk.

"Jika teman baik saya Dokter Gasparri berbicara buruk tentang ibu saya, dia bisa mendapat pukulan," katanya, sambil pura-pura melemparkan pukulan ke Gasparri yang berdiri di sampingnya.

"Anda tidak bisa memprovokasi. Anda tidak boleh menghina iman orang lain. Anda tidak boleh mengolok-olok iman orang lain. Ada batasnya," tekan Paus. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya