Berita

paus fransiskus/net

Dunia

Paus Fransiskus: Anda Tidak Boleh Menghina Iman Orang Lain!

JUMAT, 16 JANUARI 2015 | 04:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Paus Fransiskus punya pandangan tersendiri atas kasus penyerangan terhadap majalah satire Perancis Charlie Hebdo yang sering mengina agama dan tokoh-tokohnya, termasuk Nabi Muhammad.

Berbicara kepada wartawan yang terbang satu pesawat bersamanya dalam kunjungan dari Sri Lanka ke Filipina, Paus Fransiskus mengatakan serangan pekan lalu itu adalah sebuah "penyimpangan", dan kekerasan "dalam nama Tuhan" yang mengerikan dan tidak dapat dibenarkan.

Paus menegaskan, ia tetap membela kebebasan berekspresi, tetapi ia juga menekankan batas-batasnya. Untuk diketahui, Takhta Suci Vatikan dan Paus sendiri pernah menjadi bahan olok-olok majalah kecil di Paris itu.


Paus mengatakan agama harus diperlakukan dengan hormat. Tidak ada pembenaran dalam tindakan yang menghina agama orang lain.

Menggambarkan hal itu, Paus mengambil contoh kasus bahwa asistennya, Dokter Gasparri, bisa saja mendapatkan pukulan darinya jika ia menghina ibu yang dihormatinya. Dalam tayangan di televisi, Paus mengatakan hal itu dengan ekspresif, sementara Gasparri yang berdiri di sampingnya hanya tersenyum kikuk.

"Jika teman baik saya Dokter Gasparri berbicara buruk tentang ibu saya, dia bisa mendapat pukulan," katanya, sambil pura-pura melemparkan pukulan ke Gasparri yang berdiri di sampingnya.

"Anda tidak bisa memprovokasi. Anda tidak boleh menghina iman orang lain. Anda tidak boleh mengolok-olok iman orang lain. Ada batasnya," tekan Paus. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya