Berita

paus fransiskus/net

Dunia

Paus Fransiskus: Anda Tidak Boleh Menghina Iman Orang Lain!

JUMAT, 16 JANUARI 2015 | 04:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Paus Fransiskus punya pandangan tersendiri atas kasus penyerangan terhadap majalah satire Perancis Charlie Hebdo yang sering mengina agama dan tokoh-tokohnya, termasuk Nabi Muhammad.

Berbicara kepada wartawan yang terbang satu pesawat bersamanya dalam kunjungan dari Sri Lanka ke Filipina, Paus Fransiskus mengatakan serangan pekan lalu itu adalah sebuah "penyimpangan", dan kekerasan "dalam nama Tuhan" yang mengerikan dan tidak dapat dibenarkan.

Paus menegaskan, ia tetap membela kebebasan berekspresi, tetapi ia juga menekankan batas-batasnya. Untuk diketahui, Takhta Suci Vatikan dan Paus sendiri pernah menjadi bahan olok-olok majalah kecil di Paris itu.


Paus mengatakan agama harus diperlakukan dengan hormat. Tidak ada pembenaran dalam tindakan yang menghina agama orang lain.

Menggambarkan hal itu, Paus mengambil contoh kasus bahwa asistennya, Dokter Gasparri, bisa saja mendapatkan pukulan darinya jika ia menghina ibu yang dihormatinya. Dalam tayangan di televisi, Paus mengatakan hal itu dengan ekspresif, sementara Gasparri yang berdiri di sampingnya hanya tersenyum kikuk.

"Jika teman baik saya Dokter Gasparri berbicara buruk tentang ibu saya, dia bisa mendapat pukulan," katanya, sambil pura-pura melemparkan pukulan ke Gasparri yang berdiri di sampingnya.

"Anda tidak bisa memprovokasi. Anda tidak boleh menghina iman orang lain. Anda tidak boleh mengolok-olok iman orang lain. Ada batasnya," tekan Paus. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya