Berita

presiden joko widodo/net

Hukum

Apakah Jokowi Juga Buta Hukum?

JUMAT, 16 JANUARI 2015 | 03:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penetapan status tersangka korupsi atas Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah angin lalu.

Kamis siang (15/1), sidang paripurna DPR telah meloloskan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu sebagai calon tunggal Kapolri.

Bahkan, dukungan dari elit politik terus mengalir kepada Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu, termasuk dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Partai Nadsem, Surya Paloh.


Direktur Pusat Advokasi dan Pengawasan Penegakan Hukum (PAPPH), Windu Wijaya, menyatakan, persetujuan dari sidang paripurna DPR dan pembelaan para elite politik terhadap Budi Gunawan menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang buta hukum.  

"Mengapa buta hukum? Karena pihak-pihak yang menyetujui dan membela Komjen BG (Budi Gunawan) tidak memiliki kemampuan melihat proses hukum yang akan dijalani oleh Komjen BG sehubungan dengan penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka oleh KPK," kata Windu dalam rilis yang diterima redaksi beberapa saat lalu.

Dia terangkan bahwa secara yuridis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berwenang untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau lazim disingkat SP3. Dengan begitu dapat dipastikan status Budi Gunawan akan naik level menjadi seorang terdakwa dan diadili.

Dan, melihat track record KPK yang selalu melakukan tindakan hukum berupa penahanan terhadap setiap tersangka, maka sudah dipastikan Budi Gunawan akan bernasib sama dengan tersangka-tersangka lainnya. Budi akan disibukkan mengurus persoalan hukum pribadi. Kalau Presiden Joko Widodo (JOkowi) tetap melantiknya sebagai Kapolri baru, citra Polri sebagai institusi penegak hukum semakin tercoreng.

"Anda bayangkan jika Jokowi tetap bernafsu untuk melantik Komjen BG sebagai Kapolri. Betapa ruginya bangsa ini karena harapan besar untuk mewujudkan revolusi mental di tubuh internal polri hanya pepesan kosong," gugat Windu.

"Jika Jokowi terus melanjutkan rencana pelantikan Komjen BG, maka Jokowi juga buta hukum," tegasnya. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya