Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Masuk Penjara Lagi

KAMIS, 15 JANUARI 2015 | 10:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nikita datang sendiri ke Kejari Jaksel dengan mobil mewah. Pihak Kejari membantah memberi perlakuan khusus.

Dunia entertainment Indonesia nonstop dipenuhi berita kontro­versial Nikita Mirzani. Belum usai cerita proses perceraian dengan Sajad Ukra, Nikita malah masuk penjara lagi, menjalani sisa hukuman atas kasus penganiayaan yang dilakukan pada 2012. Alhasil selama tiga bulan atau 93 hari, Nikita akan reuni lagi dengan teman-temannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Nggak sampai tiga bulan. Belum tahu berapa lamanya, tergantung putusan rutannya kan. Ini jalankan sisa hukuman saja,” kata pengacara Nikita, Neshawati Arsyad.


Kemarin pagi, Nikita me­nyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebelum­nya, bintang Nenek Gayung dan Comic 8 ini sempat mengundang infotainment ke rumahnya untuk melihat persiapan kembali dibui.

Ini ada peralatan aku body lotion, ada bra, ada underwear , ada pakaian tidur. Males bongkar-bongkar lagi, udah dimasukin ada celana buat bobo dan mukena pasti,” tutur Nikita di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Nikita tampak santai. Dengan mengenakan tank top dan celana pendek, ia mengaku tak akan lari dari eksekusi petugas.

Saya memenuhi undangan untuk hadir ke Kejaksaan, guna menjalankan sisa dari masa hu­kuman berdasarkan perhitungan kejaksaan,” terangnya. Nikita juga sempat berseloroh tak bisa tidur. Ia juga becanda soal ayam yang tidak berkokok meski ia telah begadang.

Selanjutnya, menggunakan mobil mewah Nissan X-Trail, Nikita sampai di Kejari Jaksel sekitar pukul 10.00 WIB. Mo­bilnya sempat berputar mengitari gedung dan berhenti di belakang Kejari.

Terlihat dari kejauhan, perem­puan berusia 28 tahun itu sedang mengganti popok anak keduanya, Azka Aqilla Ukra. Hanya memer­lukan waktu 10 menit, setelah itu Nikita yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah, ditemani oleh keluarga dan pengacaranya masuk ke gedung Kejari.

Sebelumnya dia sempat sedih karena harus terpisah dengan anaknya yang masih bayi.

Ninggalin baby pasti sedih. Apalagi ini lagi lucu-lucunya. Baby ada tante Alhamdulillah jagain. Nanti adalah keluarga gan­ti-gantian jagain,” ucap Nikita.

Ia bersyukur untuk ASI anaknya tidak masalah karena ia bisa memompa. Namun, bila tidak sempat, dengan berat hati Nikita harus rela anaknya meng­konsumsi susu formula.

Lumayan banyak. ASI-nya kan subur. Bakal tetap menyusui. Ibu yang baik. Karena masuk (penjara) lagi jadi dipompa dan ganti formula,” jelas Nikita berkaca-kaca.

Pihak Kejari Jaksel tidak mempermasalahkan Nikita yang datang dengan mobil mewah.

Itu masalah teknis aja. Keb­etulan kendaraan tahanan di kita untuk tahanan persidangan. Itu nggak masalah, yang penting yang bersangkutan kooperatif,” ungkap Kasi Pidum Kejari Jak­sel, Candra Saptaji.

Mereka membantah memper­lakukan Nikita secara khusus. Bukan perlakuan khusus. Mobil yang ada cuma itu. Mobil tahanan kita habis semua. Niki sendiri pak­ai mobil apa saja mau,” ucapnya.

Putusan Kasasi Mahkamah Agung menyatakan bahwa Nikita bersalah atas kasus pemukulan terhadap kakak beradik Olivia dan Beverly Maesandy yang ter­jadi pada 2012. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya