Berita

Aburizal Bakrie

Wawancara

WAWANCARA

Aburizal Bakrie: Perundingan Tetap Bisa Dilakukan Meski Pengadilan Keluarkan Putusan

KAMIS, 15 JANUARI 2015 | 10:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kubu Aburizal Bakrie masih serius menjalani upaya islah dengan kubu Agung Laksono meski Senin (12/1) lalu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Proses perundingan dengan kubu Agung Laksono masih terus berlanjut. Tapi proses pengadilan juga berlanjut,’’ kata Ketua Umum Partai Golkar ver­si Munas Bali, Aburizal Bakrie, di Jakarta, Selasa (13/1).

Sebelumnya, kubu Aburizal Bakrie melakukan gugatan balik kepada kubu Agung Laksono ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait pemben­tukan Presidium Penyelamat Partai Golkar oleh kubu Agung Laksono.


Proses perundingan bisa ber­jalan bersama-sama. Islah bisa terjadi setelah pengadilan,” tegas Ical, panggilan akrab Aburizal Bakrie.

Berikut kutipan lengkapnya:

Bagaimana proses islah?
Islah jalan terus, pegadilan jalan terus.

Apa islah mungkin dilak­sanakan? Bukankah gugatan itu mengganggu?
Perundingan tetap jalan terus meski kita ajukan gugatan. Kubu Pak Agung kan mengajukan gugatan juga, dan perundingan belum dicabut juga kan.

Apa poin yang Anda gugat ke pengadilan?
Tentang poin-poin bahwa yang sah itu hasil Munas yang di Bali.

Kalau perundingan tidak membuahkan hasil bagaima­na?

Itu kan ada putusan tiga bulan selesai. Jadi siapapun menang setelah putusan pengadilan tetap bisa islah.

Kalau kubu Anda menang, berarti merangkul kubu Agung Laksono?
Kalau kita menang, kita akan merangkul mereka, tapi keten­tuannya dari kita. Andaikan kubu Pak Agung yang menang, mereka tentunya yang menentukan.

Anda sudah menemui Wapres Jusuf Kalla yang merupakan bekas Ketua Umum Partai Golkar, ada apa?
Senin (12/1) malam saya bertemu Pak JK (Jusuf Kalla). Bahas tentang negara, BBM, dan masalah Golkar. Kan be­liau mantan Ketum Golkar dan sekarang masih anggota Golkar.

Apa hasilnya?
Kami melaporkan sudah men­gajukan gugatan ke pengadilan. Proses perundingan berjalan secara bersama-sama. Islah bisa terjadi setelah pengadilan.

Anda juga datang ke DPR, untuk apa?
Beri pengarahan pada anggota-anggota fraksi.

Apakah Partai Golkar akan menolak calon Kapolri Budi Gunawan yang sudah ditetap­kan KPK menjadi tersangka?

Kami dukung karena Jokowi sudah mempertimbangkan semua aspek yang diperlukan untuk menunjuk Budi Gunawan seba­gai Kapolri. Kami mendukung.

Masalahnya Budi Gunawan sudah dijadikan tersangka oleh KPK...
Tentu saya kaget sekali karena dari dulu tidak pernah jadi ter­sangka, tapi begitu dicalonkan menjadi Kapolri kok jadi ter­sangka. Saya kaget sekali.

Anda juga sudah bertemu Jokowi. Apa yang Anda bahas dengan Presiden?
Di hadapan Jokowi saya me­nyatakan masalah islah Partai Golkar akan sangat bergantung pada putusan pengadilan. Secara singkat, saya mengatakan tentang Golkar bahwa perundingan jalan terus.

Saya menilai putusan pengadi­lan seharusnya bisa segera dike­luarkan mengingat semua upaya negosiasi di luar pengadilan sudah dilakukan. Hal itu sesuai dengan perundang-undangan. Perundingan dengan kubu Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, akan tetap berjalan. Perundingan tetap bisa dilakukan meski pengadilan sudah mengeluarkan putusan.

Apa lagi yang Anda sampai­kan ke Jokowi?
Saya juga menyampaikan sikap untuk tetap bersama Koalisi Merah Putih. Hal lain juga yang disinggung saya kepada Jokowi adalah soal permintaan kepada Menteri Hukum dan HAM agar membuat pernyataan tertulis terkait ucapannya yang menyatakan bahwa pemerintah tidak mengakui dua versi munas yang ada. Pemerintah masih ber­pegang pada pelaksanaan Munas tahun 2009 yang diadakan di Pekanbaru.

Apa tanggapana Jokowi?

Tanggapan Pak Jokowi baik saja. Tidak ada arahan dari Presiden. Beliau bilang tunggu proses. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya