Berita

Aburizal Bakrie

Wawancara

WAWANCARA

Aburizal Bakrie: Perundingan Tetap Bisa Dilakukan Meski Pengadilan Keluarkan Putusan

KAMIS, 15 JANUARI 2015 | 10:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kubu Aburizal Bakrie masih serius menjalani upaya islah dengan kubu Agung Laksono meski Senin (12/1) lalu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Proses perundingan dengan kubu Agung Laksono masih terus berlanjut. Tapi proses pengadilan juga berlanjut,’’ kata Ketua Umum Partai Golkar ver­si Munas Bali, Aburizal Bakrie, di Jakarta, Selasa (13/1).

Sebelumnya, kubu Aburizal Bakrie melakukan gugatan balik kepada kubu Agung Laksono ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait pemben­tukan Presidium Penyelamat Partai Golkar oleh kubu Agung Laksono.


Proses perundingan bisa ber­jalan bersama-sama. Islah bisa terjadi setelah pengadilan,” tegas Ical, panggilan akrab Aburizal Bakrie.

Berikut kutipan lengkapnya:

Bagaimana proses islah?
Islah jalan terus, pegadilan jalan terus.

Apa islah mungkin dilak­sanakan? Bukankah gugatan itu mengganggu?
Perundingan tetap jalan terus meski kita ajukan gugatan. Kubu Pak Agung kan mengajukan gugatan juga, dan perundingan belum dicabut juga kan.

Apa poin yang Anda gugat ke pengadilan?
Tentang poin-poin bahwa yang sah itu hasil Munas yang di Bali.

Kalau perundingan tidak membuahkan hasil bagaima­na?

Itu kan ada putusan tiga bulan selesai. Jadi siapapun menang setelah putusan pengadilan tetap bisa islah.

Kalau kubu Anda menang, berarti merangkul kubu Agung Laksono?
Kalau kita menang, kita akan merangkul mereka, tapi keten­tuannya dari kita. Andaikan kubu Pak Agung yang menang, mereka tentunya yang menentukan.

Anda sudah menemui Wapres Jusuf Kalla yang merupakan bekas Ketua Umum Partai Golkar, ada apa?
Senin (12/1) malam saya bertemu Pak JK (Jusuf Kalla). Bahas tentang negara, BBM, dan masalah Golkar. Kan be­liau mantan Ketum Golkar dan sekarang masih anggota Golkar.

Apa hasilnya?
Kami melaporkan sudah men­gajukan gugatan ke pengadilan. Proses perundingan berjalan secara bersama-sama. Islah bisa terjadi setelah pengadilan.

Anda juga datang ke DPR, untuk apa?
Beri pengarahan pada anggota-anggota fraksi.

Apakah Partai Golkar akan menolak calon Kapolri Budi Gunawan yang sudah ditetap­kan KPK menjadi tersangka?

Kami dukung karena Jokowi sudah mempertimbangkan semua aspek yang diperlukan untuk menunjuk Budi Gunawan seba­gai Kapolri. Kami mendukung.

Masalahnya Budi Gunawan sudah dijadikan tersangka oleh KPK...
Tentu saya kaget sekali karena dari dulu tidak pernah jadi ter­sangka, tapi begitu dicalonkan menjadi Kapolri kok jadi ter­sangka. Saya kaget sekali.

Anda juga sudah bertemu Jokowi. Apa yang Anda bahas dengan Presiden?
Di hadapan Jokowi saya me­nyatakan masalah islah Partai Golkar akan sangat bergantung pada putusan pengadilan. Secara singkat, saya mengatakan tentang Golkar bahwa perundingan jalan terus.

Saya menilai putusan pengadi­lan seharusnya bisa segera dike­luarkan mengingat semua upaya negosiasi di luar pengadilan sudah dilakukan. Hal itu sesuai dengan perundang-undangan. Perundingan dengan kubu Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, akan tetap berjalan. Perundingan tetap bisa dilakukan meski pengadilan sudah mengeluarkan putusan.

Apa lagi yang Anda sampai­kan ke Jokowi?
Saya juga menyampaikan sikap untuk tetap bersama Koalisi Merah Putih. Hal lain juga yang disinggung saya kepada Jokowi adalah soal permintaan kepada Menteri Hukum dan HAM agar membuat pernyataan tertulis terkait ucapannya yang menyatakan bahwa pemerintah tidak mengakui dua versi munas yang ada. Pemerintah masih ber­pegang pada pelaksanaan Munas tahun 2009 yang diadakan di Pekanbaru.

Apa tanggapana Jokowi?

Tanggapan Pak Jokowi baik saja. Tidak ada arahan dari Presiden. Beliau bilang tunggu proses. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya