Berita

joko widodo/net

Politik

Janji Jokowi Mesti Dibuktikan dengan Cara Mencontoh SBY

RABU, 14 JANUARI 2015 | 23:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Seolah-olah semua praktisi hukum "bayaran" dan politisi partai pendukung Komjen Pol Budi Gunawan kebakaran jenggot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon tunggal Kapolri itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan transaksi tak wajar yang tersimpan dalam "rekening gendut".

"Mereka semua menuduh bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK merupakan kriminalisasi dan bermuatan politik untuk menganjal Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Direktur Indonesia Development Monitoring (IDM), Fahmi Hafel, dalam keterangan persnya (Rabu, 14/1).

Padahal, Fahmi lanjutkan, selama ini semua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dapat dibuktikan di pengadilan tindak pidana korupsi.


"Bagi orang yang jadi tersangka korupsi dan penerima gratifikasi, semua dapat dibuktikan di persidangan oleh KPK dan berakhir dengan vonis hukuman penjara," ucapnya.

Dia harapkan jajaran Polri tidak terpancing dengan pendapat "pesanan" yang melakukan black campaign terhadap KPK. Justru, Kapolri harus membantu KPK dalam memperkaya bukti yang bisa menguatkan dugaan korupsi atau gratifikasi Budi Gunawan.

"Dan sebaiknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencontoh SBY yang konsisten dengan pemberantasan korupsi. Jika ada menteri atau anggota partainya yang sudah ditetapkan status tersangka, maka diharuskan mundur atau dinonaktifkan," ungkapnya membandingkan.

Karena itu, Fahmi meminta Jokowi memerintahkan Kapolri Jendral Pol Sutarman untuk segera menonaktifkan Budi Gunawan sebagai komitmen janji mendukung pemberantasan korupsi.

Presiden juga tidak usah segan-segan terhadap Megawati Soekarnoputri dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang menjagokan Budi Gunawan.

"Jika itu tidak dilakukan maka popularitas Jokowi di mata publik akan semakin merosot terutama dalam hal pemberantasan korupsi," pungkas Fahmi. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya