Berita

joko widodo/net

Politik

Janji Jokowi Mesti Dibuktikan dengan Cara Mencontoh SBY

RABU, 14 JANUARI 2015 | 23:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Seolah-olah semua praktisi hukum "bayaran" dan politisi partai pendukung Komjen Pol Budi Gunawan kebakaran jenggot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon tunggal Kapolri itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan transaksi tak wajar yang tersimpan dalam "rekening gendut".

"Mereka semua menuduh bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK merupakan kriminalisasi dan bermuatan politik untuk menganjal Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Direktur Indonesia Development Monitoring (IDM), Fahmi Hafel, dalam keterangan persnya (Rabu, 14/1).

Padahal, Fahmi lanjutkan, selama ini semua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dapat dibuktikan di pengadilan tindak pidana korupsi.


"Bagi orang yang jadi tersangka korupsi dan penerima gratifikasi, semua dapat dibuktikan di persidangan oleh KPK dan berakhir dengan vonis hukuman penjara," ucapnya.

Dia harapkan jajaran Polri tidak terpancing dengan pendapat "pesanan" yang melakukan black campaign terhadap KPK. Justru, Kapolri harus membantu KPK dalam memperkaya bukti yang bisa menguatkan dugaan korupsi atau gratifikasi Budi Gunawan.

"Dan sebaiknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencontoh SBY yang konsisten dengan pemberantasan korupsi. Jika ada menteri atau anggota partainya yang sudah ditetapkan status tersangka, maka diharuskan mundur atau dinonaktifkan," ungkapnya membandingkan.

Karena itu, Fahmi meminta Jokowi memerintahkan Kapolri Jendral Pol Sutarman untuk segera menonaktifkan Budi Gunawan sebagai komitmen janji mendukung pemberantasan korupsi.

Presiden juga tidak usah segan-segan terhadap Megawati Soekarnoputri dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang menjagokan Budi Gunawan.

"Jika itu tidak dilakukan maka popularitas Jokowi di mata publik akan semakin merosot terutama dalam hal pemberantasan korupsi," pungkas Fahmi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya