Berita

joko widodo/net

Politik

Janji Jokowi Mesti Dibuktikan dengan Cara Mencontoh SBY

RABU, 14 JANUARI 2015 | 23:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Seolah-olah semua praktisi hukum "bayaran" dan politisi partai pendukung Komjen Pol Budi Gunawan kebakaran jenggot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon tunggal Kapolri itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan transaksi tak wajar yang tersimpan dalam "rekening gendut".

"Mereka semua menuduh bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK merupakan kriminalisasi dan bermuatan politik untuk menganjal Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Direktur Indonesia Development Monitoring (IDM), Fahmi Hafel, dalam keterangan persnya (Rabu, 14/1).

Padahal, Fahmi lanjutkan, selama ini semua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dapat dibuktikan di pengadilan tindak pidana korupsi.


"Bagi orang yang jadi tersangka korupsi dan penerima gratifikasi, semua dapat dibuktikan di persidangan oleh KPK dan berakhir dengan vonis hukuman penjara," ucapnya.

Dia harapkan jajaran Polri tidak terpancing dengan pendapat "pesanan" yang melakukan black campaign terhadap KPK. Justru, Kapolri harus membantu KPK dalam memperkaya bukti yang bisa menguatkan dugaan korupsi atau gratifikasi Budi Gunawan.

"Dan sebaiknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencontoh SBY yang konsisten dengan pemberantasan korupsi. Jika ada menteri atau anggota partainya yang sudah ditetapkan status tersangka, maka diharuskan mundur atau dinonaktifkan," ungkapnya membandingkan.

Karena itu, Fahmi meminta Jokowi memerintahkan Kapolri Jendral Pol Sutarman untuk segera menonaktifkan Budi Gunawan sebagai komitmen janji mendukung pemberantasan korupsi.

Presiden juga tidak usah segan-segan terhadap Megawati Soekarnoputri dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang menjagokan Budi Gunawan.

"Jika itu tidak dilakukan maka popularitas Jokowi di mata publik akan semakin merosot terutama dalam hal pemberantasan korupsi," pungkas Fahmi. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya